Tunjangan Anggota DPRD Naik, Walikota : Akan Kita Rundingkan Dengan Legislatif

Tunjangan Anggota DPRD Naik, Walikota : Akan Kita Rundingkan Dengan Legislatif
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Karena keterbatasan anggaran Walikota Pekanbaru Dr. H Firdaus.MT mengatakan akan berunding dengan pihak legislatif terkait Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  

“Sebelum dibuat Peraturan Walikota (Perwako,red), kita akan rundingkan dulu dengan legislatif. Kita lihat dulu kondisi keuangan. Nanti dari sanalah bisa mencapai kesepakatan tentang tunjangan kenaikan DPRD,” kata Firdaus, Kamis (10/8/2017).

Dikatakan Firdaus, mengenai tunjangan transportasi Walikota Pekanbaru sudah sepakat, nantinya mobil dinas yang digunakan anggota DPRD bakal ditarik Pemko Pekanbaru.

“Untuk tunjangan transportasi sudah jelaslah ada pagu anggarannya. Jadi mobil Dinas yang digunakan kita tarik dulu,” ujarnya.

Setelah ditarik kata Firdaus, Mobil Dinas yang masih baru akan di manfaatkan untuk operasional dilingkungan Pemko Pekanbaru. Untuk kondisi mobil yang sudah usang, akan dilelang.

“Masih banyak OPD kita yang butuh mobil Dinas. Setelah ditarik akan dimanfaatkan untuk keperluan kedinasan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru terpaksa akan menggunakan anggaran tak terduga sebesar Rp 17 miliar untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  

Selain itu, masuknya penambahan komponen tunjangan transportasi dalam kenaikan tunjangan dewan. Pemko Pekanbaru berencana menarik seluruh mobil dinas yang sedang dipakai anggota DPRD Pekanbaru dengan sebagai gantinya, para wakil rakyat akan diberikan uang transportasi. (Sr)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index