Mendagri: Ada Ormas Anti-Pancasila di Provinsi yang Sedang Dicermati

Mendagri: Ada Ormas Anti-Pancasila di Provinsi yang Sedang Dicermati
Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)

Riauaktual.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengungkap ada organisasi masyarakat (ormas) setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang berpotensi dibubarkan. Saat ini ormas dimaksud masih dikaji pemerintah.

"Dari catatan kemendagri, ada (ormas anti-Pancasila) yang sudah dicermati. Tapi ormas level tingkat provinsi, tidak level skala nasional," ucap Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat, sebagaimana dikutip dari kumparan.com, Kamis (10/8).

Pernyataan Tjahjo itu sekaligus mengklarifikasi maksud pernyataan dia sebelumnya ada ormas selain HTI yang akan dibubarkan pemerintah. Pembubaran ormas ini mengacu pada Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Tjahjo tak merinci identitas ormas tingkat provinsi yang berpotensi dibubarkan itu. Namun menurutnya, tahapannya saat ini sedang dikoordinasikan dengan aparat dan lembaga lain.

"Harus dicermati dahulu dengan bukti-bukti data pendukung yang akurat, serta dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi lain sebelum mengusulkan pembubaran sebuah ormas lagi. Karena level propinsi, ya dikoordinasikan ke daerah tersebut dahulu apa bukti dan data-datanya, klarifikasinya," papar Tjahjo.

"Jadi tidak bisa serta merta (dibubarkan), harus ada proses yang panjang kemudian dirapatkan dianalisa dan lain-lain," imbuhnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index