KPK Menetapkan Mantan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Korupsi Jalan

KPK Menetapkan Mantan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Korupsi Jalan
Herliyan Saleh

Riauaktual.com-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan. KPK telah melakukan operasi di Bengkalis terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan jika Herliyan sudah dijadikan tersangka setelah KPK melancarkan operasi di Bengkalis. Operasi di Bengkalis, lanjut dia, ‎bukanlah operasi tangkap tangan OTT.

"Kalau Bengkalis itu saya cek lagi, tapi ada masalah korupsi di infrastruktur jalan. Seingat saya jalan dan bukan OTT," kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Berdasarkan pantauan tim penyidik KPK sedang menelusuri kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Hal itu mengemuka setelah adanya pencegahan untuk berpergian keluar negeri terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Riau, M Nasir. Nasir sendiri batal berangkat haji akhir pekan lalu karena tersandung pencekalan oleh KPK.

(okezone)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index