Kesadaran Memasang Bendera Merah Putih Rendah, Pemko Pekanbaru Akan Bentuk Tim Pemantau

Kesadaran Memasang Bendera Merah Putih Rendah, Pemko Pekanbaru Akan Bentuk Tim Pemantau
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Meskipun jauh-jauh hari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menghimbau dan surat edaran Wali Kota Pekanbaru No.100/Potda-193/VII/2017 kepada seluruh masyarakat, perkantoran dan pusat perbelanjaan untuk memasang bendera merah putih selama bulan Agustus 2017 ini.

Namun sayangnya, himbauan surat edaran perintah agar seluruh pemilik bangunan di Kota Pekanbaru memasang bendera Merah Putih mulai 1-31 Agustus 2017 tidak dihiraukan. Bahkan, banyak bangunan baik perumahan maupun pertokoan dan yang tidak memasang bendera Merah Putih.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Azwan mengatakan, bahwa pihaknya akan membentuk tim gabungan pemantauan bersama instansi terkait yakni TNI, kepolisian serta Satpol PP. Tim ini nantinya akan mendatangi kantor dan juga rumah-rumah warga yang tidak memasang bendera didepan rumahnya.

''Rrncana ini masih sedang kami bicarakan bersama instansi lainnya. Karena imbauan yang dikeluarkan walikota berdasarkan edaran dari Sekretariat Negara (Setneg) tidak dihiraukan. Jadi terpaksa kita sedikit memaksa,'' ujar Azwan.

Azwan menambahkan, tim yang nanti dibentuk ini akan langsung melakukan razia dengan cara mendatangi rumah warga yang berberhadapan dengan jalan.  Sedsngkan perkantoran wajib memasang meskipun tidak didekat jalan.

"Di sana tim akan menanyakan alasan kenapa tidak memasang bendera. Sekaligus memberikan sosialisasi bahwa sesuai dengan edaran Setneg mulai 1-31 Agustus 2017 harus memasang bendera Merah Putih. Untuk sanksi kepada masyarakat memang tidak ada. Karena ini berhubungan dengan rasa nasionalisme. Jika tidak bisa dipaksakan, maka rasa itu bisa saja luntur," ungkapnya.

Azwan menambahkan, jika nanti tim ada yang mendapati kantor pemerintahan tidak memasang bendera Merah Putih, maka pihaknya akan langsung memberikan teguran kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Jika pada razia nanti ada kantor lurah yang tidak memasang bendera, maka pihaknya akan memanggil lurah bersangkutan dan menyuruh memasang bendera," paparnya.

Selain itu, tim juga akan memberikan teguran secara tertulis. Karena edaran yang disebar oleh Wali Kota Pekanbaru sudah diedarkan ke seluruh instansi yang ada di pemerintah sejak lama.

"Kalau mereka itu instansi vertikal. Contoh Kantor Kemenag, BPJS, BPs dan lain-lain.  Maka kami akan langsung laporkan ke atasan mereka yaitu ke Menteri Agama dan begitu seluruhnya. Karena ini menyangkut rasa nasionalisme kita," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index