Kejar Target PAD, Bapenda Pekanbaru Gunakan Sistem Pembayaran Pajak Online

Kejar Target PAD, Bapenda Pekanbaru Gunakan Sistem Pembayaran Pajak Online

Riauaktual.com - Sebagai upaya untuk meningatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Pekanbaru dan menimalisir terjadinya penyelewengan dari para petugas. Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru merubah sistim pembayaran pajak menjadi online.

 

Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan, bahwa saat ini pihaknya mesih terus berupaya untuk meningkatkan Pandapatan Asli Daerah (PAD) mulai dari peningkatan kinerja pegawai hingga meminimalisir terjadinya penyelewengan dan kebocoran pajak oleh petugasnya sendiri. Hal ini ditandai dengan pembayaran pajak melalui online.

 

"Dari saya menjabat Kepala Bapenda Pekanbaru. Saya sudah "mengharamkan" uang tunai untuk transaksi pembayaran pajak di Kantor Bapenda Pekanbaru," ujarnya ketika ditemui, Selasa(8/8) diaula Kantor Walikota Pekanbaru.

Rozie menambahkan, dengan adanya sistem online ini maka wajib pajak justru akan diberikan banyak kemudahan dalam membayarkan pajak. Mereka tidak harus datang ke kantor Bapenda Pekanbaru lagi, tetapi cukup datang ke bank-bank terdekat dari rumah mereka.

"Ya, bayar pajak lewat bank saja lagi, dan petugas kita akan mendata apakah pajak sudah di bayarkan atau belum. Lalu pihak bank langsung melakukan penyetoran pajak ke rekening kas daerah kota Pekanbaru," urai Haris.

Berdasarkan data yang masuk saat ini lanjut Rozie, memang ada terjadi kenaikan sekitar 25 persen dari tahun lalu. Peningkatan PAD Pekanbaru ini disebabkan adanya perubahan sistem pembayaran.

"Salah satunya di sektor pajak BPHTB, pada 2016 dari Januari hingga Juni total dana yang masuk sebesar Rp 28 Milyar. Tahun ini terjadi peningkatan jumlahnya mencapai Rp 36 Milyar," paparnya.

Lebih jauh dikatakan Rozie, untuk tahun ini pihaknya berharap agar PAD Pekanbaru bisa mencapai angka sekitar Rp 500 hingga 600 miliar dari sebelas jenis pajak. Memang angka ini masih jauh jika di bandingkan dengan target yang ditetapkan ketika penetapan APBD sebesar Rp802 miliar atau naik dari 2016 yang hanya sebesar Rp535 miliar.

"Perlu diingatnya target PAD itu merupakan target keputusan politik antara pihak legeslatif dangan pihak eksekutif. Saat ini, secara realnya kita berharap dengan adanya kerjasama seluruh pihak. Maka kedepan bisa ditingkatkan PAD dari pajak daerah," tutup Rozie. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index