Ancam Mau Bunuh Korban Dengan Senjata Airsoft Gun, Pria Sei Jering Kuansing diringkus Polisi

Ancam Mau Bunuh Korban Dengan Senjata Airsoft Gun, Pria Sei Jering Kuansing diringkus Polisi
Pelaku saat diamankan Polres Kuansing

Riauaktual.com - Satuan reserse krimanal Polres Kuansing, ahad sore (7/8/2017) mengamankan salah seorang pria Kelurahan Sungai, inisial IPS (48) atas perkara tindakan pengancaman terhadap kemerdekaan seseorang dengan menggunakan senjata replika airsoft gun.

Tidak terima dengan ancaman pelaku, korban yang diketahui berinisial AN (32) yang juga beralamat di Kelurahan Sungai Jering ini, melapor ke Polres Kuansing.

Laporan korban ini, dibenarkan Kasubag humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan pada Riauaktual.com selasa pagi (8/8/2017) "ya pada waktu malam kejadian, korban langsung melapor ke mapolres Kuansing," ungkap Lumban membenarkan.

Dikatakan Lumban, atas dasar laporan korban, ahad sore pukul 15.30 wib tim operasinal satuan reserse kriminal Polres Kuansing langsung melakukan pengamanan pada pelaku dikediamanya.

Lanjutnya, dari pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 pucuk senjata jenis airsoft, 6 selongsong berisi peluru kacang, 36 butir peluru kacang, 1 buah kantong plastik warna hitam, satu sepeda motor merk astrea grend BM 2841 KD.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHP yang merupakan tindakan pengancaman keselamatan seseorang," jelas Lumban.

Awal mula tejadinya pengancaman diceritakan Lumban, pada sabtu malam sekira pukul 20.30 wib pelapor datang kebengkel saudara Deri dan duduk, tiba tiba terlapor datang dan berkata, "jauh jauh pergi kau dari sini" ucapnya kata Lumban.

Kemudian, pelapor menjawab ucapan terlapor, "nggak usahlah cari gara - gara, kalau saya tidak mau, kamu mau mengapa, kalau dirumah kamu bisa kau mengusir saya" ujar pelapor.

Dengan nada marah Terlapor mengancam, " tunggu kau disini saya tembak kau "

Dan Pelapor menyaut " iya, saya tunggu," tutur lumban menirukan.

Selanjutnya terlapor pergi dan tidak lama kemudian terlapor datang kembali dan mendekati pelapor sambil mengeluarkan benda berupa pistol dari kantong plastik dan hendak mengarahkan kepada pelapor, namun dilerai saksi PENDI dan DERI dengan memegang tangan terlapor.

Kemudian terlapor melontarkan perkataan kepada pelapor, " tidak usah sok kaya kau, kau numpang disini, makan babinya kau, saya tembak kau tidak berdosa saya, mencetak batakonya kerjamu, sok kaya kau rentenir juganya kau, sampai anak-anakmu ku bunuh "

Dan selanjutnya pelapor disuruh pulang oleh saksi, seraya pulang pelapor langsung juga melaporkan kejadian tersebut ke polres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut. (Joko)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index