Curi Besi Seberat 2000 kg, Dua Pria Logas Tanah Darat Kuansing Dipolisikan

Curi Besi Seberat 2000 kg, Dua Pria Logas Tanah Darat Kuansing Dipolisikan

Riauaktual.com - MH (30) bersama rekannya SS (38) asal Desa Giri Sako blok G, Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), dipolisikan karena kedapatan mencuri besi bekas seberat 2000 kg diperkebunan milik ibu linda Desa setempat.

"Dari keduanya, diamankan barang bukti berupa besi bekas alat berat eskapator seberat 2000 kg dan satu unit mobil cold diesel warna orange tanpa nopol," jelas Kasubag humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan kepada Riaukatual.com senin (07/08/2017).

Dijelaskan, Lumban, (MH) dan (SS) diamankan ahad sore pukul 15.00 wib ditempat kejadian, sedangkan satu rekannya berhasil kabur, ketika dilakukan penyergapan.

Awal mula penangkapan, diceritakan Lumban, pada ahad sore pelapor atas nama Surya Candra, anak pemilik kebun bersama dua orang saksi Despeli dan Gusti, melakukan patroli keliling kebun ibu linda, di Desa Giri Sako.

"Pada saat itu pelapor dan dua saksi melihat cold siesel tanpa nopol terparkir dan tiga orang sedang memuat besi bekas, keduanya (MH) dan (SS) sedangkan satu rekannya tidak diketahui namanya," jelas Lumban.

"Melihat itu, pelapor langsung menghubungi pihak kepolisian tentang adanya pencurian, setelah itu pihak kepolisian mendatangi TKP dan langsung melakukan penangkapan pada pelaku," pungkas Lumban.(Joko)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index