Nurmawati Akui Pengutipan Rp. 5.000 Sebelum Tahun Ajaran Baru

Nurmawati Akui Pengutipan Rp. 5.000 Sebelum Tahun Ajaran Baru

Riauaktual.com - Terkait masalah penggunaan buku LKS (lembar kerja siswa) dan pengutipan uang Rp.5.000 permurid di SMPN? 03 Mandau, Kepala Sekolah Nurmawati, S.Pd.M.Pd sepertinya membela diri, ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya, Selasa (1/8)

Ia mengatakan kalau penggunaan buku LKS di sekolah, bukan dilarang dan bukan juga di suruh penggunaannya, ya kalau murid mau pakai silahkan dibeli dikedai dan orangtua juga yang mau beli di kedai silahkan, dan kalau tidak mau pakai tidak apa-apa, saya sudah sampaikan kepada semua murid (1000 orang) di setiap upacara, tidak boleh beli buku LKS lagi "dan didalam rapat guru-guru juga sudah saya tegaskan, tidak boleh menjual buku LKS," katanya?.

Ketika disinggung Riauaktual.com masalah pengutipan uang Rp.5.000 permurid didalam kelas, ia juga menjawab tidak ada itu dilakukan, "saya sudah tegaskan kepada guru-guru, sebanyak 57 item mengenai pungli, seperti pengutipan uang buku, uang baju dan lain-lain jangan coba-coba itu dilakukan, mungkin pengutipan yang Rp.5.000 itu yang kemarin-kemarin atau tahun lalu, tetapi waktu bagi raport kemarin sudah saya tegaskan kepada guru-guru, jangan dikutip lagi uang kepada murid dalam bentuk apapun, sekalipun itu infaq," ujarnya lagi membela diri.

Sementara Kepala Sekolah SMPN? 01 Salmah, M.Pd juga sudah berulangkali dikonfirmasi masalah penggunaan buku LKS dan pengutipan uang Rp.5.000 permurid, namun tidak berhasil ditemui, selalu saja keluar, kata petugas keamanan setempat.

Tetapi hari ini Selasa, Salmah ada diruangan kantornya lantai 2, wartawan disuruh menunggu sebentar olehnya, karena mau keluar sebentar dengan membawa tasnya, 'tunggu ya saya mau keluar sebentar," katanya.

Setelah agak lama menunggu, wartawanpun turun kebawah dengan pamitan kepada bagian tata usaha, sesampai dibawah ketika ditanyakan keberadaan sang kepala sekolah kepada salah satu guru mengatakan, "kepala sekolah ada diruang kurikulum" jawab sang guru.

Wartawanpun kembali menunggu diluar, tidak berapa lama Salmah keluar dengan guru, walaupun Salmah melihat wartawan tetapi ia tidak menghiraukannya dan pergi begitu saja keruang lain, sepertinya memang disengaja tidak mau dijumpai wartawan.

Sedangkan menurut Abi Bahrun dari komisi IV DPRD Bengkalis, ketika dimintai tanggapannya mengatakan, sekolah-sekolah tidak boleh menggunakan buku LKS, apalagi memperjualbelikan, karena melanggar Permendikbud Nomor 8 tahun 2016, "silahkan orangtua murid melaporkannya ke Dinas pendidikan atau ke DPRD Bengkalis?, kami juga akan memanggil PLT.Kadisdik untuk menindaklanjutinya," sebutnya. (JL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index