Tahun 2012 Pemko Persilkan 5 Lahan Aset Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Untuk memperkuat hak kepemilikan aset pemko secara hukum, tahun 2012 ini pemerintah kota Pekanbaru melalui Bagian Perlengkapan telah menganggarkan biaya Rp300 juta dari APBD 2012.      

Biaya ini akan di gunakan untuk mensertifikasi 5 persil lahan Pemko yang kini menjadi aset dalam luasan yang besar-besar. Demikian hal ini dikatakan Kepala Bagian Perlengkapan Kota Pekanbaru Hery Mufti Kamis (14/6).      

Menurut Hery, kini proses sertifikasi ini sedang di tangani oleh BPN, dan sisa aset pemko lainnya yang belum di lakukan sertifikasi kini masih dalam proses pendataan. Minimnya sertifikasi ini karena keterbatasan tenaga dan dana, sehingga pemko harus melakukannya secara bertahap.      

"Kini pemko lakukan sertifikasi secara bertahap dulu, untuk aset lainnya kini masih dalam pendataan melalui Lurah, dan Camat," tegasnya.      

Ia mengakui sejauh ini pihaknya baru mampu melakukan pensertifikasian aset sebanyak 5 persen dari total aset yang di miliki. Memang ini belum maksimum, karena proses pensertifikasian aset butuh waktu  lama.      

"Memang diakui pendataan aset hingga kini belum maksimal, baru 5 persen saja namun kami terus berupaya dan bergerak semampu kami karena kami hanya memiliki 8 orang tenaga yang nota bene terbatas," tegasnya.      

Ia juga menambahkan untuk 5 persil yang kini akan di sertifikasi tersebut antaranya adalah lahan Kantor camat Tampan, lahan Teleju dan lahan Palembang, sedangkan yang dua lagi ia mengakui lupa. Namun untuk lahan KIT sendiri yang luasnya mencapai 306 ha, kini sadang dalam proses pendataan juga dan akan di persiapkan kedepannya pembuatan seritifikasi. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index