Rapat Komite SMPN 1 Tetap kan Uang Seragam Rp.2,2 juta

Rapat Komite SMPN 1 Tetap kan Uang Seragam Rp.2,2 juta

Riauaktual.com - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Pekanbaru, akhirnya menetapkan biaya pembuatan seragam sekolah sebesar Rp2,2 juta lewat rapat dengan para orang tua murid dan komite sekolah, Jum’at (28/07/17) siang kemarin.

Biaya Rp2,2 juta untuk pembuatan seragam sekolah tersebut, dibuat di dalam surat pernyataan dan dirincikan secara detail di depan para orang tua murid. Ada sebanyak 15 item saat di ekspos di halaman pekarangan sekolah.

15 item tersebut diantaranya yakni, seragam putih dongker nasional 1 set Rp300 ribu, seragam pramuka 1 set Rp300 ribu, seragam khusus batik SMPN 1 Rp250 ribu sebanyak 1 set, seragam batik nasional Riau sebanyak 1 set Rp250 ribu, seragam khusus melayu 1 set Rp250 ribu.

Seragam olahraga 1 set Rp185 ribu, dasi panjang 1 helai Rp35 ribu, kaos/baret Rp60 ribu, topi Rp35 ribu, kain sarung/songket Rp100 ribu, Rompi Rp100 ribu, jilbab/peci Rp85 ribu, kartu pelajar elektronik Rp50 ribu, buku kendali siswa Rp50 ribu dan Psikotes Rp150 ribu.

Kepala Sekolah SMPN 1 Pekanbaru, Hj Armiati SPd, usai menggelar pertemuan dengan komite dan para orang tua murid mengaku, pakaian seragam bukanlah hal yang wajib dan tidak terlalu dibebankan kepada orang tua murid.

“Boleh dibuat melalui koperasi sekolah, boleh mereka menjahit sendiri atau boleh membeli dari luar dan bahkan boleh tidak membuat. Nilainya memang Rp2,2 juta,” kata Armiati, saat ditemui di ruangannya.

Dia menyebut, estimasi 15 item sebesar Rp2,2 juta itu, bukan hanya pakaian seragam saja. Beberapa diantaranya dilengkapi sebagai sarana kebutuhan untuk siswa dan siswi.

“Ada uang psikotes, ada kartu pelajar elektronik, ada kain sarung, ada peci, jilbab bagi perempuan semua lengkap, termasuk buku kendali siswa,” paparnya.

Termasuk, adanya surat pernyataan sumbangan wali murid memuat  ketersediaannya membantu perawatan sarana pendukung pembelajaran di sekolah serta peningkatan mutu pendidikan dibayar yang dibayar setiap bulannya dalam rangka membantu 8 standar mutu pendidikan nasional.

“Ini (sumbangan,red) sifatnya ikhlas. Mau besaran berapa tidak ada ditetapkan. Itu sebagai acuan kepada yang lain atau tidak diisi juga boleh. Sumbangan ini tidak mengikat, sama seperti sumbangan di masjid dan mushalla,” terangnya mengaku.

Disebutkannya, surat pernyataan pembuatan seragam sekolah dan sumbangan sekolah yang ditandatangani oleh orang tua murid itu, adalah payung hukum pihak sekolah tanpa paksaan dikarenakan permintaan dari orang tua murid.

“Karena orang tua yang meminta, yang tidak menyerahkan tidak apa-apa (seperti membuat diluar,red) tidak dibebankan. Dan ini tidak ditandatangani diatas materai,” terangnya.

Ditanya jika ada orang tua yang ingin membuat seragam diluar apakah beban yang dibebankan sama dengan nilai yang ditetapkan oleh orang tua? Armiati menjawab tidak sama.

“Kalau dibuat diluar tidak tahu kita, namun kartu pelajar elektronik harus dibuat disekolah, peci dan keperluan lain bisa dibeli diluar,” ungkapnya.

Bagi orang tua yang tidak mampu, pihaknya tidak membebaninya. Siswa miskin yang ada di SMP N 1 Pekanbaru, dibebaskan dari segala biaya termasuk seragam sekolah dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

“Nantinya siswa/siswi yang tidak mampu dibebaskan dari biaya seragam sekolah. Kita membantu lewat subsidi silang lah, dan siswa miskin ini mendapat perhatian khusus termasuk pakaian seragam dan biaya lain. Kami tidak pernah memaksa orang tua untuk membayar,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, wali murid mengaku kesal dengan keputusan sepihak yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kota Pekanbaru. Sekolah yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Pekanbaru itu, sudah meminta Rp2,2 juta untuk pembuatan seragam sekolah untuk 6 stel baju.

Dari data yang dihimpun, untuk seragam SMP harga Rp850 ribu untuk 6 stel pakaian. Terdiri dari seragam nasional (putih/dongker), seragam pakaian melayu, seragam pramuka nasional, seragam batik SMP, seragam pakaian olahraga dan seragam batik biasa/umum.

Bila Rp2,2 juta per siswa dengan jumlah siswa baru sebanyak 300 siswa, total yakni Rp 660 juta. Dengan asumsi pembuatan seragam dengan bahan berkualitas yang sebenarnya Rp850 ribu ditambah jumlah siswa 300 orang, total Rp255 juta. Artinya ada keuntungan Rp405 juta yang dinikmati oleh oknum kepsek. (bir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index