Pasokan Garam Langka, Pemerintah Buka Keran Impor

Pasokan Garam Langka, Pemerintah Buka Keran Impor
fot0 : varia.id

Riauaktual.com - Pasokan garam saat ini sedang langka. Akibatnya, harga garam di beberapa daerah melonjak ada yang dua kali lipat, bahkan hingga lima kali lipat. Menyikapi hal tersebut, pemerintah pun akan mengambil langkah impor untuk memasok kebutuhan yang diperlukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi. Ia mengatakan, KKP bersama dengan stakeholder terkait telah melakukan verifikasi terkait kelangkaan tersebut, sehingga dalam waktu dekat akan mengeksekusi langkah impor.

"Pemerintah sudah sepakat (untuk impor). Artinya tim verifikasi pemerintah yang terdiri dari KKP, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim, serta BPS lagi turun. Malam ini mereka balik. Kita juga sepakati pemerintah akan melakukan penyesuaian Permendag 125 (Permendag 125 tahun 2015 tentang impor garam) sehingga bisa dilakukan impor garam bahan baku konsumsi," katanya, sebagaimana dikutip dari detikFinance, hari ini.

Besok akan ada rapat akhir penentuan jumlah kuota yang akan diimpor dan penentuan kapan garam yang diimpor harus masuk ke Indonesia. Menurutnya, dalam rapat ini para stakeholder akan menentukan jumlah kuota yang akan diimpor hingga berapa lama impor akan dilakukan.

Guna mengatasi kendala di Permendag 125, Pemerintah sepakat akan melakukan penyesuaian sesuai yang ada di pasal 27 Permendag 125. Nantinya penyesuaian yang akan menjadi dasar rekomendasi izin tersebut akan berbentuk Kepmendag.

"Dari dasar itu akan diberi izin impor kepada PT Garam. Termasuk NaCl-nya, caranya, tetap sesuai Permendag 125. Kan PT Garam meminta permohonan. Dukungan dari BUMN, rekomendasi dari KKP untuk bahan baku garam konsumsi, dan kemudian izin impor dari Permendag. Kriterianya sudah disepakati akan disesuaikan," tutur Brahmantya.

"Jadi besok, hasil rapat menentukan jumlah dan kita harapkan untuk cepat," tambahnya.

KKP sendiri kata dia merekomendasikan impor garam bisa dilakukan dalam waktu dua minggu dari sekarang. Hal tersebut mengingat jumlah pasokan dan kebutuhan yang ada saat ini di dalam negeri.

"Kita lakukan verifikasi, baru besok datanya. Kita juga diharapkan menentukan target, masuknya di sini kapan, jumlah selesainya kapan. Jangan sampai ketika garam rakyat mulai normal, panennya masih ada. Pengawasannya juga Bareskrim komitmen melakukan pengawasan ke titik-titik distribusi garam dilakukan," jelas Brahmantya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index