Diduga Korupsi, Kadis Kelautan dan Perikanan Rohil Ditahan

Diduga Korupsi, Kadis Kelautan dan Perikanan Rohil Ditahan
illustrasi (int)

RIAU (RA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau terpaksa menahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rokan Hilir (Rohil), H Amrial karena terlibat korupsi.

Kepala dinas tersebut telah ditahan sebagai tersangka belum lama ini karena terlibat kasus korupsi mark-up pengadaan kapal patroli Sembilang pada tahun 2008 sebesar Rp12 M. "Pihak kita telah menahan yang bersangkutan, belum lama ini, karena terlibat korupsi kapal di Rohil tahun 2008 sebesar Rp12 Miliar," kata Direktur (Dir) Reskrimsus Kombes Pol Kennedy melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah SIK MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ahad (06/01/2013).

Dikatakannya, saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan. "Kasusnya masih dalam penyidikan lebih lanjut yang nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)," kata Kabid.

Kabid belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum mendapatkan informasi dari Dit Reskrimsus. "Saya belum dapat informasi lebih dalam. Nanti, saya tanyakan lagi. Yang jelas akan terus diusut," pungkasnya.

Reporter: RA9
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index