Kadisdik Bengkalis Harus Tegas Kepada Kepala Sekolah

Kadisdik Bengkalis Harus Tegas Kepada Kepala Sekolah

Riauaktual.com - Sudah 7 (tujuh) bulan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 disosialisasikan oleh setiap dinas pendidikan diseluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Bengkalis sudah dilakukan pada bulan Januari 2017 yang lalu di gedung Bathin Betuah, Kecamatan Mandau.

Dimana Plt.Kadisdik Kabupaten Bengkalis Drs.Edi Sakura, M.Pd, dalam pemaparannya mengenai Permendikbud tersebut kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP Se Kecamatan Mandau dan Pinggir, telah menegaskan bahwa buku LKS (lembar kerja siswa) tidak boleh dipakai lagi disekolah, karena banyak kekurangannya.

Ditambah lagi, dengan pernyataan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan, dilarang sekolah- sekolah, dari SD sampai SMA, baik itu sekolah negeri maupun swasta diseluruh Indonesia memakai buku LKS.Dan diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan didaerahnya masing-masing, supaya memberikan teguran kepada Kepala sekolah yang masih memakai buku LKS disekolahnya.

Namun apa daya, sepertinya di Kecamatan Mandau ini, tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Masih banyak sekolah-sekolah memakai buku LKS, sehingga orangtua murid harus menambah uang pengeluaran ratusan ribu rupiah, untuk membeli buku LKS ketempat yang disarankan/ditunjuk oleh pihak sekolah maupun dibeli disekolah itu.Hal ini, dapat diduga ada konspirasi antara kepala sekolah dengan penjual buku tersebut, yang mungkin kepala sekolah mendapatkan keuntungan/persentase dari hasil penjualan, kalau tidak bagaimana mungkin sang kepala sekolah tidak mematuhi arahan atasannya.

Seperti yang terjadi di SMPN 01 Mandau, pihak guru menyarankan kepada murid agar membeli buku LKS di Irma Ponsel, yang sangat dekat jaraknya dengan sekolah, dan adapula pungutan Rp.5.000 kepada murid perbulannya, yang dikumpulkan oleh salah seorang murid dikelasnya masing-masing.Begitu pula dengan SMPN 03, buku LKS dibeli langsung kepada guru wali kelasnya.

Menurut orangtua murid DW, kepada media ini Rabu (26/07) menyebutkan, bahwa buku LKS sekarang lebih mahal dari harga tahun lalu, "semalam dibeli anak saya hanya satu buku seharga 20.000, yang lainnya belum lagi.Perlu juga diketahui bahwa setiap murid dibebankan Rp.5.000, tiap bulannya, dimana uang itu disetor ke salah satu murid menurut ruang kelasnya kemudian di berikan ke wali kelas, yang peruntukannya tidak jelas.Seandainya jumlah murid SMP 03 ada 500 orang, berarti Rp.2.500.000 uang murid sudah menjadi uang masuk bagi sekolah perbulannya," sebutnya.

Ketika Wartawan mau konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 03 Nurmawati, tiba-tiba ia langsung keluar sepertinya menghindar dari wartawan dan mengatakan," saya ada pertemuan mengenai tranportasi", ujarnya

Demikian juga kepala sekolah SMPN 01 Salmah tidak dapat dikonfirmasi pada siangnya, menurut satpam sekolah mengatakan, "kepala sekolah dan guru-guru sudah keluar pak, karena ada takziah, murid-muridnya juga sudah pulang," kata satpam.

Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Drs.Edi Dakura, M.Pd via Whats App  mengatakan, "baca saja Permendikbud Nomor.25 tahun 2016 disitu ada penjelasannya," ujarnya.

Ketika ditanyakan apa ada ketegasan darinya dalam hal ini, ia tidak bisa menjawab.

Agen Simbolon selaku tokoh masyarakat menyikapi hal ini mengatakan, bahwa pihak dinas pendidikan Kabupaten Bengkalis, harus tegas dan tanggap didalam mengawasi seluruh kepala sekolah yang berada dibawah naungannya, karena keadaan ekonomi di Mandau lagi sangat prihatin

"Kalau perlu pihak Disdik harus melakukan sidak ke sekolah-sekolah, bila didapati ada pemakaian buku LKS, ada pengutipan uang kepada murid,, ya...beri saja sanksi tegas kepada kepala sekolahnya, karena kalau dibiarkan terus, akan berdampak tidak baik dikemudian hari pada dunia pendidikan kita?.Jadi siapa lagi yang mau dituruti oleh kepala sekolah, kalau tidak Dinas Pendidikan Bengkalis dan Kemendikbud, karena kedua lembaga itulah yang mengatur mereka, bukan kehendak mereka yang diterapkan disekolah, jadi ikuti sajalah peraturan dari atasan," ujar Simbolon.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index