Sekolah Nantinya Akan Bagikan Dua Rapor Murid

Sekolah Nantinya Akan Bagikan Dua Rapor Murid
Mendikbud (int)

Riauaktual.com - Setiap sekolah mulai tahun ini akan mmberikan dua versi rapor kepada para muridnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dua rapor itu adalah bagian dari dalam program Penguatan Pendidikan Karakter yang bertujuan memantau perkembangan murid.

"Sekolah nanti akan memiliki dua versi rapor, yang pertama rapor akademik untuk intrakurikuler, yang kedua rapor rekaman aktivitas siswa yang berupa naratif deskriptif untuk menceritakan tingkat perkembangan siswa dari tingkat SD sampai SMA," kata Muhadjir, sebagaimana dikutip dari tempo.co, Rabu (26/7/2017).

Menurut Muhadjir, rapor rekaman aktivitas murid antara lain akan meliputi laporan mengenai minat, bakat serta kemahiran istimewa murid.

Dalam program Penguatan Pendidikan Karakter, menurut Muhajir akan ada porsi yang seimbang antara peranan sekolah dengan keluarga untuk mendidik siswa.

"Ini dalam rangka implemntasi manajemen pendidikan berbasis sekolah, sekolah harus mempunyai tanggung jawab untuk mengatur kegiatan belajar siswa baik di sekolah, masyarakat maupun di rumah," kata Muhadjir

Dengan kegiatan sekolah lima hari,  Muhadjir menjelaskan, orangtua dapat memiliki waktu untuk ikut mendidik dan mengasuh anak secara penuh selama dua hari libur sekolah.

Selama ini, orangtua cenderung melimpahkan semua tanggung jawab pendidikan murid kepada sekolah.

Saat ini pemerintah sedang membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Program Penguatan Pendidikan Karakter, yang antara lain berkenaan dengan apakah semua sekolah akan diwajibkan menerapkan lima hari sekolah atau tidak.

"Nanti akan diatur di Perpres, apakah nanti sifatnya pilihan atau bertahap kita akan lihat, saat ini kita sedang godok masalah itu," kata Muhadjir.

Pada 19 Juli pemerintah telah melakukan rapat mengenai Rancangan Perpres Penguatan Pendidikan Karater.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam program tersebut pendidikan karakter seperti nilai integritas, religius, nasionalisme, kemandirian dan gotong-royong akan ditekankan kepada peserta didik.

Perpres itu nantinya akan menggantikan peraturan yang pernah diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri yaitu Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

 

Sumber : Antara

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index