Bukan Hanya Mutasi, Pihak Sekolah yang Terbukti Lakukan Pungli Harus Diproses Secara Hukum

Bukan Hanya Mutasi, Pihak Sekolah yang Terbukti Lakukan Pungli Harus Diproses Secara Hukum
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Keinginan Walikota Pekanbaru untuk memutasi Kepala sekolah yang terbukti melalukan Pungutan liar (Pungli) disambut baik oleh kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru, namun agar memberi efek jera, Dewan menyarankan pelaku pungli juga diproses secara hukum.

"Pastinya kita mendukung langkah Walikota Pekanbaru yang akan melakukan mutasi kepala sekolah, namun mutasi ini sifatnyakan hanya penyegaran, kita minta jika memang ada buktinya pihak sekolah melakukan pungli harus diproses secara hukum agar ada efek jera dan jadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lainnya," kata Anggota komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim, Selasa (25/7/2017)

Masih menurut Marlis, masih banyak dugaan Pungli yang dilakukan oleh sekolah-sekolah namun tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada wali murid yang mau menjadi sanksi.

"Kita kira masih banyak kasus Pungli ini, bahkan kemaren masih ada wali murid yang mengeluhkan pihak sekolah melalukan pungutan, tapi sayangnya mereka tidak mau mejadi saksi atas kasus tersebut, katanya pungutan untuk beli kursi, meja kita lihat aja nanti dalam dua bulan ini, apa benar dibelikan atau tidak," tutur Marlis

Kedepan Politisi PKB ini berharap kasus Pungli tidak terjadi lagi, terutama saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPSB) yang dapat dinilai sangat merugikan masyarakat.

"Tentunya ada kerja sama untuk memberantas ini," pungkasnya. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index