Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Oknum Wartawan di Pekanbaru Ditangkap

Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Oknum Wartawan di Pekanbaru Ditangkap
ilustrasi (int)

Riauaktual.com -  DF alias Idef (27), warga Jalan Hang Nadim RT 004 RW 005 Desa Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (24/7/2017) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Idef yang mengaku wartawan sebuah media di Kota Pekanbaru itu lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika.

Dari tangan oknum wartawan itu, polisi menyita barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya berisikan 10 paket kecil sabu, 2 timbangan digital, 2 bong hisap, 7 mancis, 1 gunting, 7 pipet plastik dan 1 kaca pirex yang masih ada sisa sabu. Selain itu juga ditemukan 1 kotak kaleng rokok merek Sampoerna yang di dalamnya berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening, 4 buah pipet plastik, dan 1 lembar alumunium rokok.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Susanto Sik MM melalui Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman Sik mengatakan, tersangka Idef ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Kapur No 27 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

"Penangkapan berawal dari laporan warga yang menyebutkan di rumah kontrakan tersangka Idef diduga sering terjadi transaksi narkoba," jelas Kapolres sebagaimana dikutip dari cakaplah.com

Bermodalkan informasi dari masyarakat, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta, Kompol Deddy Herman Sik menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil didapati tersangka beserta barang bukti sabu dari dalam rumah kontrakannya.

”Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya berisikan 10 paket kecil sabu, 2 timbangan digital, 2 bong hisap, 7 mancis, 1 gunting, 7 pipet plastik dan barang bukti lainnya terkait narkoba," ungkapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index