Oknum Wartawan Buronan Polres Agam Ditangkap di Pekanbaru

Oknum Wartawan Buronan Polres Agam Ditangkap di Pekanbaru

Riauaktual.com - Kurang lebih 4 bulan lamanya menjadi daftar pencarian orang sejak dilaporkan pada 21 Maret 2017 silam, IO (42) seorang oknum wartawan yang terlibat kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Agam, Sumatera Barat akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru, Ahad (23/07/17) pukul 00.55 WIB dinihari.

Tersangka dibekuk aparat gabungan Sat Reskrim Polres Agam dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru saat berada di sebuah rumah di Jalan Kenanga, Gg Tauhid, Kecamatan Senapelan. Penangkapan itu dibenarkan juga oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi.

Menurutnya, tersangka sempat diamankan ke Mapolresta Pekanbaru dan selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Proses hukumnya dilakukan di Polres Agam karena yang bersangkutan (tersangka IO) merupakan DPO dari Polres Agam. Tersangka terjerat kasus tindak pidana penganiayaan," kata mantan Kapolres Kampar tersebut sebagaimana dikutip dari riauterkini.com.

Dijelaskan Edy, penangkapan tersangka sendiri berawal dari hasil penyelidikan Polres Agam yang mengetahui keberadaan tersangka ada di daerah Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Begitu tahu keberadaan tersangka, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Agam pun lalu berkoordinasi dengan tim Opsnal Polresta Pekanbaru untuk melakukan penangkapan ke lokasi yang dimaksud.

"(tersangka IO) ditangkap di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan. Proses hukum terhadap tersangka kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Agam," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index