SK Pengurus DPD II Partai Golkar Inhu Sudah Diperpanjang

SK Pengurus DPD II Partai Golkar Inhu Sudah Diperpanjang

Riauaktual.com - Sejak tahun 2016 silam SK kepengurusan DPD II Partai Golongan Karya (golkar) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) sudah diperpanjang oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau H. Arsyad Juliandi Rachman.

Hal ini disampaikan Sekeretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu, H Sunardi Ibrahim MM kepada wartawan Kamis (20/7), sekaligus menegaskan bahwa tidak benar terjadi kekosongan kepengurusan DPD II partai golkar di Kabupaten Inhu.

"Jadi tidak ada kekosongan, semua sudah melaui mekanisme dan di perpanjang oleh DPD I partai golkar Provinsi Riau sampai nanti akan dilakukan musda dan pelantikan pengurus DPD II partai golkar Kabupaten Inhu," ungkapnya.

Dikatakan, SK perpanjangan kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu tersebut, selaku ketua umum bapak H Yopi Arianto SE , Sekeretaris H Sunardi Ibrahim S.Sos MM.

"Hasil tersebut juga berdasarkan rapat pleno seluruh Ketua PK golkar di 14 Kecamatan se Kabupaten Inhu dan seluruh pengurus partai golkar Kabupaten Inhu," ucapnya.

Dijelaskan Sunardi lagi, perpanjangan kepengurusan DPD Golkar Inhu juga dikarenakan selalu terjadi pembatalan musda, bahkan terhitung sudah empat kali, sehingga pengusulan perpanjangan kepengurusan dilakukan DPD I Riau.

"Jadi sekali lagi kita tegaskan Yopi Arianto masih tetap ketua DPD II Partai Golkar Inhu sesuai dengan kehendak seluruh pengurus partai Golkar Kabupaten Inhu. Jadi kepengurusan DPD II Partai Golkar di Kabupaten Inhu tidak ada masalah dan tetap solid," tandasnya. (Obe)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index