HTI sebut Perppu pembubaran ormas bawa Indonesia pada rezim diktator

HTI sebut Perppu pembubaran ormas bawa Indonesia pada rezim diktator
Foto : Demo HTI. ©2017 merdeka.com/rendi perdana

Riauaktual.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon hari ini (18/7) Di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pertemuannya itu, Juru Bicara HTI Ismail Yusant mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017.

"Kami bersama dengan tokoh ormas dan lembaga Islam hadir di tempat ini menghadap Wakil Ketua DPR Fadli untuk sampaikan aspirasi kami," kata Ismail, di lokasi, Selasa (18/7).

Ismail mengungkapkan, HTI menolak keras adanya Perppu tersebut. Karena Perppu ini dianggap diktator dan otoriter dengan menghapus pasal mekanisme pembubaran ormas.

"Menolak keras Perppu tersebut karena tidak ada alasan yang bisa diterima dengan terbitnya Perppu. Seharusnya pemerintah menjadi pihak pertama yang taat pada hukum. Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan menghadapi ormas lalu buat aturan baru," ujarnya, sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

"Perppu mengandung poin-poin yang membawa negeri ini pada rezim yang diktator dan otoriter. Di antaranya dihilangkannya pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas," tambah Ismail.

Selain itu, Ismail mengungkapkan, ketentuan yang ada di Perppu tersebut juga bersifat karet dan pemidanaan para anggota Ormas.

"Ketentuan-ketentuan yang bersifat karet seperti larangan melakukan tindakan permusuhan terhadap sara dan penyebaran paham lain yang akan ganggu pancasila. Adanya ketentuan pemidanaan terhadap pengurus dan anggota ormas," tuturnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zone mengungkapkan akan ikut melawan adanya Perppu Ormas tersebut dan akan segera menindak lanjuti aspirasi tersebut kepada fraksi lainnya.

"Kami akan ikut berjuang menolak Perppu ini. kita berharap Indonesia aman damai sejahtera dan saya kira harus ada penghargaan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul, kita ikut perjuangkan mudah mudahan tidak ada kriminalisasi apalagi atas nama hukum, saya akan teruskan ke pemerintah dan fraksi-fraksi yang ada," pungkasnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index