DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi

DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi

Riauaktual.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru selesai dibahas dan disahkan dalam rapat Paripurna ke-12 masa sidang ke II (dua) DPRD Pekanbaru, Selasa (18/7/2018).

Diketahui, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 2017 yang ditujukan untuk meningkatkan tunjangan unsur pimpinan dewan dan anggota dewan.

Dalam laporannya juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Sri Rubiyanti menyebut, sebelum Ranperda ini disahkan anggota pansus DPRD Pekanbaru yang terdiri dari seluruh perwakilan fraksi yang ada sudah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Mengacu dari hasil pertemuan tersebut, maka seluruh Anggota DPRD Pekanbaru mensetujui dengan catatan mensesuaikan," ucapnya.

Politisi Gerindra ini juga berharap, disahkannya Ranperda ini bisa meningkatkan kinerja dari seluruh anggota dewan untuk lebih melakukan fungsi dan kewenangan DPRD sebagai bagian dari sistem pemerintahan.

Sementara dari perwakilan Eksekutif yang diwakili Asisten II Dedi Gusriadi mengatakan, dengan disetujui dan disahkannya Ranperda tentang hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru semakin memperjelas dan mempertegas landasan hukum.

"Tentunya ini memperjelas dan mempertegas landasan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi anggota DPRD dalam memperoleh hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang merupakan sebagai penunjang dalam melaksanakan amanah rakyat serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," katanya.

Dedi juga menjelaskan, bahwa pemberian hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru ini diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

"Pemberian hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD tetap berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang pelaksanaannya memperhatikan PP Nomor 18 tahun 2017 dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Dedi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Pekanbaru yang telah menerima dan menyetujui Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif menjadi Peraturan Daerah.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang terhormat," pungkasnya. (DWI)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index