HUT Ke-49, BPJS Kesehatan Dorong Goro Besar, Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS

HUT Ke-49, BPJS Kesehatan Dorong Goro Besar, Dalam Menyukseskan Program JKN-KIS

Riauaktual.com - 'Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat  (JKN - KIS), yang merupakan salah satu dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide yang digagas oleh Menteri Kesehataan Professor G. A. Siwabessy di tahun 1968. Cita-cita tersebut, mulai diwujudkan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri membentuk Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Aturan itu kemudian dikuatkan oleh Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011, sehingga lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program JKN-KIS.

Secara bertahap, Program JKN-KIS pun terus berkembang pesat hingga kini dan bergerak menuju cakupan semesta. Melalui Program JKN-KIS setiap warga negara Indonesia mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 70% dari jumlah penduduk Indonesia.

Program JKN-KIS ini sendiri merupakan salah satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawacita ke-5, yaitu meningkatan kualitas hidup manusia Indonesia. Program ini diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

"Di usia ke-49, tahun sejak cikal bakal Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan  (BPDPK dibentuk), BPJS Kesehatan terus meningkatkan kinerja yang positif yang diharapkan dapat menjadi modal yang sangat penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan yang berbasiskan gotong royong untuk seluruh rakyat Indonesia. Pada kesempatan yang berbahagia ini, secara khusus saya sampaikan terima kasih kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, Presiden Republik Indonesia ke-5, yang menjadi inisiator lahirnya UU SJSN Tahun 2004. Sungguh besar kontribusi beliau dalam ikhtiar mewujudkan cita-cita bangsa, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UU SJSN ini juga menjadi tonggak lahirnya BPJS Kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat kegiatan Sarasehan Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-49, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarno Putri, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Dalam peringatan HUT BPJS Kesehatan ke-49 juga dilakukan penandatanganan prasasti UU SJSN oleh Megawati Soekarno Putri sebagai apresiasi pada kontribusi beliau terhadap terwujudnya Program Jaminan Sosial bagi masyarakat Indonesia. Selain itu juga diberikan Piagam MURI kepada Duta BPJS Kesehatan atas pemecahan rekor sebagai institusi yang mengunggah Video Blog terbanyak yang bertemakan Hari Kelahiran Pancasila.

Dorong Gotong Royong Besar

Memperingati HUT ke-49 ini, Fachmi Idris juga mendorong terwujudnya gotong royong besar dari seluruh lapisan masyarakat dalam menyukseskan Program JKN-KIS.  Diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya bergotong-royong melalui partisipasi aktif mendaftarkan dirinya ke dalam Program JKN-KIS, serta menjadikan pola hidup sehat sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari, sehingga taraf kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan secara berkesinambungan.

"Sudah saatnya kita menjadi pionir perilaku hidup yang lebih sehat bagi masyarakat luas. Tentunya dalam menjalankan tugas mulia ini, BPJS Kesehatan tidak mungkin berjalan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan seluruh rakyat Indonesia guna menyukseskan Program JKN-KIS. Oleh karena itu, pada hari ini kami turut mengajak seluruh stakeholder BPJS Kesehatan untuk dapat meresapi makna dan semangat budaya hidup sehat dan gotong-royong besar, utamanya dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS," papar Fachmi.

Pada kesempatan tersebut, Fachmi Idris juga menggaris bawahi beberapa kinerja positif yang dicapai oleh BPJS Kesehatan. Pada tahun buku 2016,  BPJS Kesehatan telah berhasil memperoleh predikat “Wajar Tanpa Pengecualian“ (WTP)  dari Akuntan Publik. Ini juga merupakan peraihan predikat WTP secara 3 tahun berturut-turut sejak BPJS Kesehatan berdiri. WTP adalah gambaran nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan SJSN di bidang kesehatan.
Pada tahun yang sama, dari hasil external review oleh BPKP, BPJS Kesehatan dinilai Sangat Baik dalam
hal Good Governance yang harus dijalankan sesuai standar yang dimiliki, baik oleh Dewas maupun oleh Direksi beserta seluruh jajaran manajemen yang terlibat di dalamnya. BPJS Kesehatan juga memperoleh penilaian yang baik (Rapor Hijau) dari Kantor Staf Kepresidenan atas dua indikator, yaitu tercetak dan terdistribusinya KIS dengan capaian 10. (AR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index