Tingkatkan Pemahaman Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Pemkab Meranti Gelar Rakor

Tingkatkan Pemahaman Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Pemkab Meranti Gelar Rakor

Riauaktual.com - Arah kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah terus disempurnakan melalui peraturan Menteri oleh pemerintah pusat dan yang terbaru diatur dalam Permendagri No. 12 Tahun 2017, agar tidak salah dalam penerapan peraturan tersebut Pemkab Meranti melalui Bagian Organisasi Tata Laksanka (Ortal), menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh pimpinan OPD, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (17/7).

Seperti dijelaskan Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM didampingi Kepala Bagian Ortal, M. Thoha, S.Sos M.Si, kegiatan Rakor Penataan Kelembagaan Tahun 2017 bagi aparatur Pemerintah dilingkungan Pemkab Meranti ini sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman terkait atas kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah. Dengan tertatanya kelembagaan itu ia berharap dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kwalitas pelayanan publik.

Rakor itu sendiri dibuka secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Yulian Norwis SE MM, dan diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Kabid dan Sekretaris Dinas, dengan menghadirkan Narasumber Kasubdit Kelembagan dan Kepegawaian Direktorat Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Nurdin S.Sos MSi.

Selain itu dikatakan Sekda, hendaknya tercipta kesamaan visi dan misi serta persepsi bagi aparatur pemerintah guna memahami arah kebijakan penataan kelembagaan perangkat daerah yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan. Disitulah menurutnya butuh strategi dan perencanaan yang matang agar kelembagaan pemerintahan yang ada dapat berjalan dengan baik.

Salah satu yang menjadi fokus pembicaraan adalah tata kelola kelembagaan khususnya dalam pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang baru yakni Permendagri No. 12 Tahun 2017, dimana menurut Sekda dalam pembentukannya harus memperhatikan urusannya yang tidak terlepas dari Induk UPTD tersebut dan memiliki visi misi yang jelas.

"Dalam pembentukan UPTD harus memperhatikan urusanya yang tidak terlepas dari Induk UPTD, dan pola struktur organisasi harus berorientasi kebutuhan," papar Sekda lagi.

Dan untuk menunjang kinerja UPTD sehingga benar-benar berfungsi dengan baik dalam melayani kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, Sekda menegaskan harus memperhatikan juga faktor SDM sebagai pengelolanya dan yang tak kalah penting kemampuan keuangan daerah. "Dalam membentuk UPTD perhatikan juga kualitas SDM nya dan kemampuan anggaran jangan sampai terlalu membebani anggaran daerah apalagi ditengah krisis anggaran saat ini," tambahnya.

Akhir kata, Sekda meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti Rakor itu dengan baik agar berbuah pemahaman yang dapat diaplikasi sesuai Tupoksi masing masing. Sehingga dapat memberikan perubahan pada peningkatan SDM, Pelayanan Publik, serta Partisipasi Masyarakat dalam mengisi pembangunan menuju Meranti yang lebih baik kedepan. (Hms)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index