Alasan Telegram Diblokir, Menkominfo: Ada 17 Ribu Halaman Teroris

Alasan Telegram Diblokir, Menkominfo: Ada 17 Ribu Halaman Teroris

Riauaktual.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak sekali kanal di layanan tersebut yang bermuatan negatif.

Konten negatif yang dimaksud antara lain propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

"Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti-radikalisme," kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu, sebagaimana dikutip dari detik.com, hari ini.

Dengan temuan yang mengerikan itu, Rudiantara pun menyampaikan hal ini kepada Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Tito Karnavian, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, untuk segera mengeksekusi pemblokiran Telegram.

"Setelah berkomunikasi dengan Mas Gatot (Panglima TNI), Pak Kapolri, Mas Teten, ya sudah besok diblokir saja," lanjut Rudiantara di sela acara silaturahmi bersama Dewan Pers di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Pencipta Telegram sendiri, Pavel Durov, sudah angkat bicara. Ia mempertanyakan masalah pemblokiran yang diklaim tanpa pemberitahuan dan koordinasi. Rudiantara pun sudah membantah klaim itu dalam berita sebelumnya.

"Kalau Google ada kantor perwakilan di Singapura, Twitter ada Indonesia, kalau Telegram ini komunikasi harus lewat web service mereka. Mereka protes kok kita tidak diajak bicara tahu-tahu diblokir," kata Chief RA.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index