Komisi I DPRD Pekanbaru Akan Sidak Izin Hotel

Komisi I DPRD Pekanbaru Akan Sidak Izin Hotel
Azwendi

PEKANBARU (RA) - Sebagai program 100 hari kerja kedepnnya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang baru saja ditetapkan pimpinannya, akan memeriksa izin hotel yang ada di Kota Pekanbaru. Hal itu dilakukan karena selama ini dilihat banyak terjadi alih fungsi pembangunan di Kota Pekanbaru, dimana bangunan Ruko, berubah menjadi hotel.

"Kita berencana akan lakukan sidak untuk memantau kondisi di lapangan, apakah izin yang dikantongi pemilik hotel ini sesuai aturan atau bagaimana," ungkap anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri ketika ditemui di gedung DPRD, Rabu (13/6).

Dikatakannya, meskipun pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Peanbaru belum rampung karena menunggu RTRW Provinsi Riau, namun keberadaan hotel tetap diminta menyesuaikan dengan RTRW yang lama, jika RTRW Pekanbaru yang baru telah rampung, maka akan disesuaikan lagi dengan yang baru.

"Kita tidak menghambat pembangunan Hotel di Pekanbaru ini. Sebab, pengusaha itu selalu mencari peluang, seperti di Kota Pekanbaru akan menjadi pusat pelaksanaan PON, maka usaha yang menjamur adalah pembangunan hotel," paparnya.

Ditambahkan Azwendi, selain alih fungsi Ruko menjadi Hotel, pihaknya juga akan menyidak pasar tradisional yang akan dibangun menjadi pasar modern atau mall. Sebab, keberadaan pasar tradisional dikembangkan menjadi pasar modern harus melalui prosedur, yakni melengkapi terlebih dahulu pasar tradisional, setelah itu baru diizinkan pembangunan pasar modern.

"Yang jelas dalam Sidak yang kini telah ada jadwalnya, dan tempat-tempatnya juga telah kita data dan kantongi, kita akan periksa semua izin yang mereka miliki. Karena ini telah berlangsung sejak lama, sejak Pemilukada dilakukan hingga kini tidak pernah lagi dilakukan sidak terhadap izin hotel ini," paparnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index