Sebelum tangkap pelaku, dua bulan polisi intai pengiriman sabu 1 ton

Sebelum tangkap pelaku, dua bulan polisi intai pengiriman sabu 1 ton
Foto : Penyelundupan sabu satu ton di Anyer digagalkan. ©2017 Merdeka.com

Riauaktual.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan, penyelundupan sabu sebanyak satu ton dengan nilai Rp 1,5 triliun yang berhasil digagalkan merupakan pengungkapan kasus terbesar di Indonesia hingga saat ini. Aparat sudah mencium pengiriman ini sejak dua bulan lalu.

"Tangkapan terbesar, (jika konversikan) Rp 1,5 triliun . Ada dua juta manusia bisa kita selamatkan," kata Iriawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7)

Iriawan menyampaikan, para pelaku yang merupakan warga negara Taiwan itu sengaja menggunakan jalur laut agar mudah menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dalam penangkapan itu, mantan Kapolda Jawa Barat ini sudah memerintahkan anak buahnya sejak lama.

"Cukup lama, kita nunggu dua bulan. Berarti dia disiapkan berangkat kapal mungkin menunggu situasi yang tepat. Kalau perjalanan sih 10 hari juga nyampai, tapi mungkin dia nunggu tempat dan situasi yang ada, mungkin dia (pelaku) lihat, wah aman nih. Anggota kita udah surveilance dua bulan, ada yang tidur di sana ada yang nyamar," ungkapnya.

Iriawan menduga, para pelaku telah melakukan pemetaan terhadap lokasi agar bisa mudah masuk Indonesia. Selain itu, para pelaku telah memalsukan visanya. "Turis kunjungan, pura-pura mancing, sebulan," katanya.

Dalam pengiriman itu, Iriawan menduga ada kapal besar yang digunakan para pelaku untuk mengangkut sabu tersebut hingga tiba ke wilayah Serang, Banten.

"Kapalnya belum bisa kita ketahui, sedang ditelusuri nanti. Yang kita tangkap ada perahu karet yang dia pakai dari tengah. Perahu karet yang mesinnya cukup tidak berisik, pelan-pelan masuk, itu kita kalau tidak surveilance lama, kalau telat sehari anggota istirahat lewat juga itu. Kita juga masih mendalami keberadaan Hotel Mandalika Serang, Banten yang digunakan para pelaku untuk memindahkan sabu asal Guangzho, China dari perahu," paparnya.

Iriawan juga sudah meminta kepada Wakapolda Banten untuk mendalami berkaitan dengan hotel yang dipakai para pelaku. Sebab hotel itu sudah lima tahun tidak beroperasi. "Bahkan dari semenjak jadi pun begitu saja, apa memang disiapkan untuk itu atau ada sengketa apa, kita belum tahu," pungkasnya.



Sumber : merdeka.com

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index