Sekda : Kawasan Bebas Rokok Bukan Hal Baru Bagi Pekanbaru

Sekda : Kawasan Bebas Rokok Bukan Hal Baru Bagi Pekanbaru

Riauaktual.com - Bertempat di Hotel The Alana Yogyakarta, Rabu(12/7), sekretaris Daerah Kota (Sekda) Pekanbaru, M Noer MBS mewakili Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menghadiri pertemuan aliansi Bupati/walikota dan pemberian apresiasi dari menteri kesehatan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan perda/kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau.

Acara tersebut dibuka langsung oleh kemenkes RI Prof.DR.dr.Nila Djuwita F Moeloek,Sp.M. Dalam sambutan kemenkes menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap bahaya rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa baik itu generasi muda, individu maupan pemerintah dan ini perlu dilakukan secara konprehenship yang terintegrasi sepanjang hayat.

"Adapun tujuan dan kawasan tanpa rokok terbagi menjadi empat yakni melindungi kesehatan perorangan keluarga, masyarakat dan lingkungan dari berbahaya rokok, menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat, membudayakan hidup sehat, dan menekan angka pertumbuhan perokok fermula," kata Menteri di hadapan para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pekanbaru M Noer, mengatakan dengan Instruksi Presiden RI No.1 Tahun 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat agar daerah melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan menyediakan tempat-tempat khusus bagi para perokok.

"Ada tiga kelas yang pertama kelas yang sudah mempunyai peraturan di level Perda dan menindaklanjuti peraturan, yang kedua daerah hanya sampai Perda tetapi belum ada tindaklanjut penerapannya dan ketiga minimal yang sudah mempunyai peraturan. Nah Pemko Pekanbaru termasuk yang kategori ketiga," ujar M Noer.

M Noer juga menghimbau kepada para perokok aktif yang di Kota Pekanbaru agar merokoklah pada tempatnya. Hal ini juga berlaku di lingkungan Pemko Pekanbaru agar kedepannya, kantor pemerintahan bebas dari asap rokok.

"Kita tidak melarang masyarakat untuk merokok. Tapi merokoklah ditempat yang dibenarkan,"ungkapnya,

M. Noer menyebutkan, bahwa kawasan bebas rokok ini sudah diterapkan dari dulu.  Bahkan dijalan-jalan protokol sendiri sudah tidak dibenarkan adanya baliho atau reklame rokok.

"Sebenarnya kawasan bebas rokok ini bukan hal baru untuk Pekanbaru.  Bahkan, beberapa tahun yang lalu kita sudah komit tidak membenarkan spanduk dan baliho rokok dipasang disepanjang protokol. Jika ada,  maka akan segera ditertibkan.  Disamping itu,  kawasan sekolah dan perkantoran yang ada di pekanbaru sudah ditempel area bebas asap rokok," ucapnya,

Dalam kesempatan ini Pemko Pekanbaru juga mendapatkan Piagam penghargaan PARAMESTI.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index