DPRD Pekanbaru Gelar Laporan Pansus Terhadap Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban APBD Pekanbaru 201

DPRD Pekanbaru Gelar Laporan Pansus Terhadap Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban APBD Pekanbaru 201

Riauaktual.com - Selasa (11/7), Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-11 tentang laporan panitia khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016.

Dalam laporannya juru bicara Pansus, Tengku Azwendi Fajri mengatakan terjadi tren positif terhadap pembangunan disegala bidang dalam pencapaian visi Kota Pekanbaru. Menurutnya lagi untuk realisasi anggaran, sektor sosial dan kertiban umum mulai dari gelandangan dan pengemis serta permasalahan sampah menjadi catatan khusus bagi Pemko.

"Secara umum laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 tersebut telah mengacu pada ketentuan yang berlaku. Berkat usaha kita bersama telah Pemko Pekanbaru berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah Kota Pekanbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Azwendi.

Politisi Demokrat ini juga menyampaikan harapan DPRD kedapannya kepada Pemko untuk selalu meningkatkan kinerja dan bekerjasama antar DPRD dengan leding sektor demi membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik secara bersama-sama.

"Mari kita tingkatkan kerjasama antar sesama dan kepada Pemko untuk tidak cepat berpuas diri terhadap pencapaian WTP tersebut, karena Pemko harus tetap berupaya dalam pengelolaan keuangan daerah ditengah rasionalisasi saat ini," ungkapnya.

Sementara itu saat ditemui disela-sela acara, Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru Azwan mengatakan berkat kerja sama dan pembahasan bersama tentang pertanggungjawaban APBD 2016 lalu telah disetujui dan telah ditanda tangani oleh DPRD.

"Artinya apa yang telah kita lakukan di tahun 2016 lalu dapat disetujui dan tidak bermasalah, karena pada tahun 2016 itu kita mendapat opini WTP dari BPK dan ini sangat luar biasa setelah terakhir kita mendapatkannya hal serupa pada tahun 2008 lalu," katanya.

Menurutnya lagi, untuk mengejar WTP ini bagi Pemko bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, hampir tiga tahun berturut-turut kita untuk melakukan berbagai upaya dengan menggandeng BPKP. Salah satu catatan yang membuat Pemko gagal meraih WTP pada saat itu adalah catatan administrasi aset yang belum maksimal.

"Alhamdulillah pada tahun 2016 lalu dengan berbagai upaya dan kerja keras sehingga telah nampak hasilnya pada 2016. Pada tahun 2017 kita berharap bisa mempertahankan ini," sebutnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, sedangkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru Azwan. Turut hadir anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kepala OPD dan Forkopimda Kota Pekanbaru. (Rr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index