Dugaan Korupsi STAI Hubbul Wathan Duri, Besok Tajul Mudaris Diperiksa

Dugaan Korupsi STAI Hubbul Wathan Duri, Besok Tajul Mudaris Diperiksa
Tajul Mudaris

RIAUAKTUAL.COM – Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Bengkalis Rahman Dwi Sahputra menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis dalam dugaan korupsi pembangunan proyek Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan di Kota Duri, Kecamatan Mandau yang dilaksanakan perusahaan  PT. Cahaya Laksamana Putra Abadi (CLPA) tahun 2016 lalu dengan anggaran Rp. 4,8 M yng telah diterminj 100%.

"Jadi, yang telah memenuhi panggilan kami tadi pagi, pertama Pejabat Pembuat Komitmen Ngawidi, Ketua Yayasan Buya Hamka, Konsultan Perencana, Kabag Persidangan Sekwan Misran dan Kabag Keuangan Dinas PU Adi Rahman,” ungkap Kajari Bengkalis Rahman Dwi Sahputra didampingi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Arief S Nugroho usai melakukan pemeriksaan kepada Riauaktual.com Senin (10/07/17) siang.

Dijelaskan lagi, pejabat yang dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan berjumlah 7 orang, namun dua diantara pejabat Bengkalis dari dinas PU Bengkalis tersebut mangkir.

Sedangkan, tambahnya, dua orang lagi belum memenuhi panggilan Kejaksaan, seperti Kepala Dinas Aset dan Keuangan Bustami ST karena alasan masih diluar kota. Dan yang kedua orang yang dibagian Dinas Aset Keuangan bernama Maliki.

"Sedangkan Plt PU Bengkalis Tajul Mudarris kita panggil besok (Selasa-red). Dalam dugaan korupsi ini Tajul Mudaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu. Meskipun tadi pagi dia juga datang, karena ada terjadi peralihan jabatan PPK dari saudara Ngawidi pada saudara Tajul pada bulan September 2016 lalu," tambahnya.

Arief juga menyampaikan, pihak dari DPRD Bengkalis juga akan direncanakan dilakukan pemanggilan, sebagai pihak yang mengesahkan anggaran untuk pembangunan Kampus tersebut. "Sebab seharusnya yang melaksanakan itu di Dinas Pendidikan, tapi malah di Dinas PU," ucapnya.

"Saat ini kita baru melakukan full data, dan kita belum ada upaya untuk melakukan pemanggilan pada Direktur pelaksana PT. CLPA. Ketika full data sudah selesai, maka kita akan lakukan investagasi langsung dilapangan," kata Arif lagi. (Putra)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index