Warga Tempatan Tak Diterima Bersekolah, Pagar SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru Digembok

Warga Tempatan Tak Diterima Bersekolah, Pagar SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru Digembok

Riauaktual.com - Sejumlah wali murid, pegawai serta para guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 78 dan SDN 90 Pekanbaru, dibuat kaget, mendapati pagar sekolah telah terkunci dan digembok oleh orang tak dikenal, Senin (10/7).

Tak hanya digembok, di pagar sekolah pun terpampang berbagai spanduk dan poster-poster berisikan keluhan warga Jalan Dahlia Indah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang sebagai warga tempatan, anak-anaknya justru tidak diterima oleh pihak sekolah.

Sontak kebijakan dari kedua sekolah ini membuat geram warga tempatan di sekitar sekolah yang anaknya tidak diterima. Hal ini pun, menjadikan warga mengembok pagar sekolah dan memasang spanduk sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pihak sekolah.

"Wahai penguasa, dengarkan jeritan kami. Anak kami butuh sekolah, baru masuk SD saja sudah susah, apa lagi keatasnya. Tapi katanya wajib belajar," kata-kata yang tertulis di salah satu spanduk yang terpasang di pagar sekolah.

Setelah melakukan perundingan yang cukup alot dengan sejumlah warga Jalan Dahlia Indah, Kecamatan Tenayan Raya. Pihak sekolah dengan dibantu pihak kepolisian akhirnya membuka paksa gembok pagar sekolah.

Meski Kepala sekolah dan para guru SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru sudah bisa memulai aktifitasnya. Namun, proses daftar ulang bagi siswa kelas satu yang telah dinyatakan lulus dan diterima di SDN 78 maupun SDN 90 Pekanbaru masih belum dilakukan.

Pantauan dilapangan, setelah dibukanya pagar sekolah. Sebagian orangtua murid yang sempat memprotes, mulai pergi meninggalkan sekolah karena merasa pihak sekolah tak memberikan solusi.

Namun, beberapa orangtua murid masih ada yang bertahan dan menunggu diluar halaman sekolah. Sejumlah personel kepolisian dari Polsek Tenayan Raya termasuk Bhabinkamtibmas Tangkerang Timur tampak masih berjaga-jaga di sekolah SDN 78 dan SDN 90 Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 90 Pekanbaru, Indrawita, mengklaim jika pihaknya telah melakukan penerimaan siswa baru sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

"Untuk anak tempatan, sesuai dengan keputusan dari Disdik Kota Pekanbaru, hanya disediakan 50 persen. dan saat ini total sudah 17 orang yang diterima, berusia 7,4 tahun hingga 6,6 tahun," kata  Indrawita.

Indrawita melanjutkan dari 36 kuota, 17 diantaranya untuk anak tempatan dan sisanya untuk regular, anak guru dan satu untuk anak dari luar kota. Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini telah sesuai dengan keputusan dari Disdik Kota Pekanbaru.

"Selain kuota siswa, ruang kelas kita juga terbatas, hanya ada satu kelas. Di sini kita pihak sekolah hanya menjalankan peraturan yang dikeluarkan oleh Disdik Kota Pekanbaru," terangnya.

Dan atas kejadian tersebut, lanjut Indrawita, pihaknya terpaksa meliburkan siswanya mulai dari kelas dua hingga kelas enam. "Hari ini kita liburkan dulu," ujarnya.

Di tempat terpisah, menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Marlis Kasim menilai bahwa segala persoalan yang terjadi dalam PPDB di SD 90 tersebut, hendaknya dibicarakan dan diselesaikan dengan baik antara warga dan pihak sekolah.

"Jika ada gangguan-gangguan ketertiban masyarakat (kantibmas) hendaknya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Namun jika terkait masalah tidak diterakomodirnya masyarakat tempatan tentunya ini sudah tertuang di dalam Peraturan Walikota (Perwako)," kata Marlis Kasim.

Menurut politisi PKB ini dalam Perwako tersebut masyarakat tempatan yakni berjarak 500 meter dari sekolah dan jika lebih dari itu maka harus adanya kebijakan lain. Yang jelas PPDB tersebut harus berdasarkan umur.

"Dalam PPDB tingkat SD umur menjadi patokan, umur yang tertinggi yakni minimal 7 tahun. Namun jika kuota sekolah tersebut tidak mencukupi dengan umur tadi tentu harus dicari solusi dan dibicarakan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru," sebutnya.

Anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil) Tenayan Raya ini juga mengatakan jika solusi bahwa warga tempatan tersebut diterima juga, tentunya pemerintah harus menyiapkan lokal mobiler. Dan ia juga mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua siswa dapat saling menyadari akan hal tersebut dan jangan sampai pihak sekolah dan guru terbebani dengan keinginan orang tua.

"Jika warga tempatan yang melakukan protes diterima ini tentunya pemerintah harus menyediakan lokal mobiler tetapi proses belajar mengajar dengan sistem paralel. Namun dalam pembangunannya tentunya tidak secepat itu. Kita juga minta orang tua dapat memahami itu dan ini tentunya akan kita bicarakan kedepannya, jika memang cukup banyak minat siswa untuk belajar disana, pada tahun depan kita minta dinas dapat menganggarkan untuk penambahan ruang belajar baru," tandasnya. (Rr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index