Mahasiswa Nilai Jaksa Agung Orang Titipan Parpol Harus Dicopot

Mahasiswa Nilai Jaksa Agung Orang Titipan Parpol Harus Dicopot
Jaksa Agung HM Prasetyo (Foto: Okezone)

Riauaktual.com - Aliansi Mahasiswa Jabodetabek (AMJ) meminta Jaksa Agung HM Prasetyo dicopot dari jabatannya lantaran dinilai sebagai orang titipan partai politik (parpol).

"Presiden harus copot Jaksa Agung," kata Ketua AMJ Muhammad Tasrif Tuasamu, Senin (10/7/2017).

Ia menilai, seharusnya institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dipimpin oleh sosok non-partisan, bukan malah sebaliknya. Kejagung di bawah kepemimpinan Prasetyo tak menjalankan azas akuntabilitas dan transparansi dalam menangani kasus, khususnya soal kriminalisasi terhadap Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Bahkan, dia tidak adil dalam menangani kasus," tandas Tasrif.

Penetapan tersangka Hary Tanoe, katanya, sangat tidak tepat. Sebab, SMS Bos MNC Group kepada Jaksa Yulianto itu bukan sebagai bentuk ancaman.

"Sangat kental muatan politik. Kasus tersebut tidak sama sekali muatan hukum. Pihak kepolisian (juga) perlu berhati-hati menetapkan orang sebagai tersangka kalau kasusnya belum jelas," tutup Tasrif.

Sekadar diketahui, ahli bahasa, pakar hukum dan beberapa tokoh nasional berpendapat bahwa konten SMS Hary Tanoe kepada Jaksa Yulianto tak mengandung unsur ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 29 UU ITE.

Namun, Hary Tanoe justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas aduan yang dilaporkan Jaksa Yulianto. Yulianto berdalih merasa terancam dengan adanya SMS dari Hary Tanoe tersebut.

Kini, dukungan terus mengalir kepada Hary Tanoe dan yang bersangkutan segera melakukan upaya perlawanan hukum atas kriminalisasi yang dilakukan unsur kekuasaan tersebut.



Sumber : okezone

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index