Jaksa Agung tegaskan terus usut dugaan korupsi Mobile 8

Jaksa Agung tegaskan terus usut dugaan korupsi Mobile 8
Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2016 merdeka.com/ilham kusmayadi

Riauaktual.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan dalam kasus bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, pihaknya hanya mengusut dugaan korupsi pembayaran restitusi pajak PT Mobile 8. Hal ini diungkapkan saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/7). Dia juga menyayangkan sikap Hary Tanoe yang mengirimkan SMS ancaman kepada jaksa.

"Begitupun tentunya orang lain termasuk ya Hary Tanoe sendiri. Ini kenapa dia mau buat ancaman itu, ini kan ada latar belakang penyebabnya saya sampaikan ini, kalau tidak ya ngapain tunjuk-tunjuk dia harus mengancam jaksa saya. Karena apa, karena Kejaksaan Agung sedang menangani kasus yang kebetulan berkaitan dengan perusahaan dia," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Menurut Prasetyo, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara dalam pembayaran restitusi tersebut. Dengan demikian, ada unsur pidana di dalamnya yang harus diusut tuntas aparat penegak hukum.

"Ini terkait dengan kasus Mobile 8, Mobile 8 ini selalu dikatakan bahwa jaksa tidak punya kewenangan menangani pajak, kita katakan berulang kali bukan masalah pajaknya tapi masalah korupsinya. Ternyata dia buat itu untuk orang lain, karena dia kelebihan bayar pajak sudah lakukan transaksi fiktif, tapi dia justru mengambil uang negara dengan mengatakan kelebihan membayar pajak, pajak apa?" ujarnya.

Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, karena diduga melakukan pengancaman melalui media elektronik kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.

"Ini yang kita usut sekarang. Jadi bukan masalah pajaknya, ini masalah korupsinya dengan menggunakan dalihnya tunggakan pajak jadi kita sedang analisa sekarang," tambah Prasetyo.



Sumber : merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index