Kasat Reskrim Polres Kampar diperiksa Propam soal tahanan tewas

Kasat Reskrim Polres Kampar diperiksa Propam soal tahanan tewas
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Andri Fahmi Irawan (20), tahanan Polres Kampar Provinsi Riau, terduga kasus pencurian dengan kekerasan, meninggal usai proses penangkapan dan penahanan, Rabu (5/7) malam. Keluarga menduga Andri tewas karena mengalami penganiayaan selama ditahan polisi.


Kapolda Riau Irjen Zulkarnain menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi jika anak buahnya terlibat kekerasan dalam melakukan proses pemeriksaan hingga mengakibatkan warga meninggal dunia.

Untuk mengetahui penyebab kematian Andri, propam memriksa Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bambang Dewanto.

“Pemeriksaan dilakukan Propam terhadap Kasat Reskrim (AJP Bambang) dan beberapa anggotanya. Kalau memang ada unsur kesengajaan secara sistemik, ini sudah unsur penganiayaan,” ujar Zulkarnain, Jumat (7/7).

Menurut Zulkarnain, Propam Polda Riau tengah menyelidiki proses penangkapan sebagaimana ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab, polisi dalam melakukan tindakan keras pada tersangka harus terukur dan sesuai SOP.

"Jika ada kesalahan kita proses, kalau ada unsur pidananya. Yang jelas tetap kita proses secara internal terkait dugaan tersebut. Jika memang terbukti, ada pidanadan sanksi etika maupun disiplin," ucapnya.

Zulkarnain merasa prihatin atas kejadian ini. Menurut dia, meski seorang penjahat, seseorang memiliki hak hidup dan harus tetap dilindungi. Apalagi pihak keluarga menduga Andri sempat dipukuli oleh polisi yang memeriksanya. "Saya ikut prihatin, karena itu menyangkut nyawa," terangnya.

Andri merupakan terduga kasus pencurian di Kabupaten Kampar. Dia juga sempat ditetapkan sebagai buronan dan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di Kabupaten Kampar. Karena sembunyi di balik gorden, Andri dipukuli polisi yang menangkapnya.

Ia ditangkap di rumahnya Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang dalam operasi dipimpin oleh Bambang Dewanto, Jumat (30/6) lalu. beberapa hari ditahan polisi, Andri meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru, Rabu (6/7) malam.

Kekerasan fisik dialami almarhum Andri saat proses penangkapan dilakukan anggota Reskrim Polres Kampar. Mulai dari dada hingga wajah korban diduga dianiaya oleh petugas.

Lukman Hakim (55), paman Andri menceritakan, keponakannya itu ditangkap polisi. Kemudian keluarga korban tidak diberi izin untuk menjenguknya. Hingga pada Selasa Rabu, keluarga diberitahu kepolisian bahwa Andri sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Jelas dianiaya, kami melihat di Rumah Sakit tadi tubuh keponakan saya itu lebam-lebam. Wajahnya memar bekas pukulan, dadanya juga dipukul saat ditangkap di rumah," kata Lukman.

Lukman sangat menyesalkan kepergian keponakannya karena diduga dianiaya polisi. Padahal sebelum ditangkap dan selama hidupnya, Andri diketahui tidak memiliki riwayat penyakit yang mengkhawatirkan.

"Selama ini dia (Andri) sehat walafiat, kerjanya nyangkul di kebun. Tak ada pernah mengeluh sakit, ini tiba-tiba ditangkap polisi, dan beberapa hari kemudian langsung meninggal," keluh Lukman.



Sumber : merdeka.com
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index