Bangun Fly Over, Pemprov Usulkan Revisi RPJMD

Bangun Fly Over, Pemprov Usulkan Revisi RPJMD
rencana awal Fly Over simpang ska yang batal

Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa pembangunan fly over di persipangan Jalan Tuanku Tambusai, Arengka dan Jalan Soekarno Hatta, atau persimpangan Mal SKA Pekanbaru, tidak ada masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), seperti apa yang disampaikam oleh anggota DPRD Riau.

Namun RPJMD tersebut bisa direvisi dan memasukkan rencana pembangunan fly over tersebut pada RPJMD. Dimana tahapan revisi RPJMD tersebut sudah mulai dalam tahap pembahasan di tingkat provinsi.

Asisten II Setdaprov Riau Masperi, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun revisi RPJMD, selanjutnya nanti akan kembali dibahas bersama DPRD Riau, untuk sama-sama disetujui RPJMD yang direvisi, dengan memasukkan rencana pembangunan fly over dan juga yang lainnya.

"Jadi RPJMD bisa direvisi, dan sekarang lagi disesuaikan. Setelah proses menyesuaikan RPJMD kita ajukan ke DPRD sesuai dengan rencana awal kita ini," ujar Masperi, sebagaimana dikutip dari Mcr, hari ini.

Dijelaskan Masperi, pihaknya sudah memulai untuk merevisi RPJMD termasuk hal-hal lainnya. Ia mencontohkan seperti Rumah Layak Huni (RLH) yang sudah masuk dalam RPJMD dan masih perlu ada revisi, mengingat RLH yang masuk tersebut melebih anggaran yang ada.

"Jadi versi Dewan itu betul, kalau kita revisi juga tidak ada masalah. Nah kan ada dalam RPJMD itu RLH yang dalam proses pengajuan, jumlahnya lumayan besar, bisa saja nanti akan direvisi misalnya kita revisi, tak ada masalah. Fly over yang kita rencanakan itu memang ada plus minusnya, termasuk underpass itu," jelas Masperi.

Sedangkan untuk Detail Engineering Design (DED), pembangunan fly over di persimpangan mal SKA sedang dalam revisi oleh Dinas PU. Dan rencananya DED tersebut akan dimasukkan pada pembahasan APBD Perubahan 2017.

Jika nanti DED tersebut disetujui oleh seluruh pihak, selanjutnya akan dimasukkan anggaran pembangunannya pada APBD tahun 2018 mendatang.

"DED teknisnya di PU, memang akan dimasukkan di APBD Perubahan. Kan KUA PPAS nya belum kita serahkan ke Dewan, sekarang dalam pembahasan," ungkap Masperi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, angkat bicara terkait rencana Pemerintah Provinsi Riau membangun fly over atau jembatan layang untuk mengatasi kemacetan di persimpangan Mal SKA Pekanbaru.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index