Polisi Dahulukan Dugaan Penganiayaan di Kasus Amuk Istri Jenderal

Polisi Dahulukan Dugaan Penganiayaan di Kasus Amuk Istri Jenderal

Riauaktual.com - Penamparan yang dilakukan istri pensiunan brigjen polisi berinisial JOW ke dua petugas aviation security (Avsec) AM dan EW di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berujung aksi saling lapor polisi. Polda Sulawesi Utara menerima dua laporan yaitu dari istri purnawirawan yang merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan, dan dari dua petugas Avsec yang merasa dianiaya.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo, menjelaskan penyidik terlebih dahulu memproses laporan petugas Avsec. Penyidik sudah menimbang laporan mana yang diproses terlebih dahulu berdasarkan efektivitas penyelidikan.

"Kedua kasusnya memang tetap akan kita proses. Tinggal dilihat dari buktinya, (laporan) mana-mana yang punya bukti yang lengkap, yang ada. Seperti kasus penganiayaannya, itu kan yang terjadi. Untuk mempercepat prosesnya, penyidik langsung ke TKP, periksa saksi-saksi yang ada di situ. termasuk mengecek CCTV yang di sana supaya bisa mendukung proses penyidikan," jelas Ibrahim sebagaimana dikutip dari detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (7/7/2017).

"Artinya penganiayaan dulu yang jalan (prosesnya)," imbuh dia.

Ibrahim menerangkan dimulainya proses pengumpulan bukti dalam perkara penamparan, tak berarti mengabaikan perkara perbuatan tidak menyenangkan. Penyelidikan kedua perkara tetap berjalan. Polisi juga akan mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan istri sang mantan jenderal.

"Tidak ada yang khusus kita dahulukan atau kita tunda. Mana yang bisa kita kerjakan, kita kerjakan dan semuanya berjalan. Pemeriksaan terkait penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, semua keterangannya diambil. Nanti dilakukan gelar perkara, bukti apa-apa saja yang diperlukan, kami akan dalami lagi," terang Ibrahim.

Mengamuknya istri eks brigjen polisi ini terjadi di terminal keberangkatan pada bagian pemeriksaan X-ray sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (5/7/2017). Saat JOW melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta JOW melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pelaku (JOW) tidak terima dan langsung memarahi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian lengan korban," ujar brahim, Kamis (6/7) lalu.

Setelah pemukulan terhadap AM, petugas bandara berinisial EW datang melerai. "Tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri," ucap Ibrahim.

Kasus ini dilaporkan kedua korban ke Polsek Bandara Sam Ratulangi dengan sangkaan penganiayaan. JOW, yang tak terima, juga melaporkan balik petugas bandara dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.

Dua laporan ini ditarik ke Polresta Manado setelah pemeriksaan awal dari kedua pihak di Polsek Bandara Sam Ratulangi.


Sumber : detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index