Jelang Pilgubri, Reklame di Pekanbaru Bertaburan, Dewan Minta Segera Ditertibkan

Jelang Pilgubri, Reklame di Pekanbaru Bertaburan, Dewan Minta Segera Ditertibkan
salah satu pemandangan di persimpangan Kota Pekanbaru

Riauaktual.com - Menjelang perhelatan pemilihan Gubernur Riau 2018 mendatang, berbagai macam reklame dan baliho yang diduga tidak memiliki izin terpampang disepanjang maupun dipersimpangan jalan protokol yang ada di Kota Pekanbaru. Tidak hanya berdampak pada kotornya pemandangan kota, namun juga terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dapat menertibkan baliho dan reklame yang tidak memiliki izin.

"Kita minta Dispenda berkoordinasi dengan Satpol PP untuk bisa mendata reklame dan baliho yang memiliki izin dan bila ada ditemukannya baliho dan reklame yang tidak memiliki izin hendaknya harus diturunkan ataupun dirobohkan agar pengusaha yang memasang reklame dan baliho taat peratutan, sehingga tidak terjadi kebocoran PAD," ucap Dapot Sinaga, Rabu (5/7).

Politisi PDIP ini juga menilai jika keberadaan reklame dan baliho tanpa izin tersebut tetap terpasang dan berdiri tegak dengan menyalahi aturan yang ada tanpa memberi kontribusi bagi PAD Kota Pekanbaru, ini tentunya sudah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh orang ataupun perusahaan yang memasang reklame dan baliho tersebut.

"Pemasangan reklame dan baliho tanpa izin merupakan tindak pidana, karena pemasangannya tidak ada kontribusi bagi Kota Pekanbaru, untuk itu kita minta Dispenda dan Satpol PP untuk dapat mengkroscek keberadaan baliho dan reklame tanpa izin," pungkasnya. (dwi)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index