Pedagang Trotoar di HR.Soebrantas Panam Diduga Curi Aliran Listrik

Pedagang Trotoar di HR.Soebrantas Panam Diduga Curi Aliran Listrik

Riauaktual.com - Segala upaya dilakukan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dalam meraup keuntungan. Bahkan sebagian dari mereka tidak peduli dengan keselamatan diri mereka maupun orang lain.

Sebagai contoh di Jalan HR Soebrantas (Panam) tepatnya di jalur lambat tak jauh dari Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, tampak PKL mengambil aliran listrik secara ilegal. Bahkan aksi itu menurut warga sekitar sudah terjadi satu tahun silam.

Dengan menggunakan seutas kabel warna putih yang disambungkan dari kabel PLN, mereka menerangi dagangannya. Ironisnya kabel yang di sambung tersebut hanya terurai dan dibalut dengan plastik yang bisa mengancam keselamatan.

Padahal secara keamanan cara itu berpotensi menimbulkan hubungan arus pendek listrik yang berbuntut dengan mengakibatkan kecelakaan dan juga kebakaran.

Memang tak semua pedagang kaki lima di kawasan itu memakai listrik curian. Karena sebagian lainnya memakai listrik yang didatangkan dari Ruko yang tidak jauh dari tempat mereka berjualan.

Bukan hanya itu, sejumlah pedagang lainnya juga ada yang membawa masin genset untuk menerangi usahanya.

Iski (27) warga setempat mengaku bahwa aliran listrik yang disalah gunakan oleh pedagang tersebut telah terjadi beberapa tahun belakangan.

Dengan kondisi tersebut ia juga mengaku sangat kwatir saat melintas di area itu. Ia berharap pihak terkait secepatnya melakukan tindakan tegas.

"Ini sangat disayangkan, apalagi kalau kita salah pegang bisa saja berakibat fatal," keluhnya.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Perkotaan, Mardianto Manan, mengatakan, bahwa melihat kondisi tersebut pihak PLN sudah seharusnya melakukan tindakan.

"Kalau ilegal harus di tegakkan hukum dan ditangkap orangnya, karena orang yang mencuri aliran listrik dari PLN ada denda dan ada pasalnya, artinya perlu ketegasan dari PLN yang merasa dirugikan. Tapi kalau dia legal tidak bisa dilakukan itu tinggal PLN lagi apakah proses dan prosedurnya sudah dilakukan," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa apabila hal tersebut ilegal tindakan tersebut tidak bisa dianggap main main. Karena menurutnya banyak persoalan kebakaran saat ini arus listrik langsung tanpa ada meteran.

"Ya, terkecuali jangan jangan ada oknum PLN yang main mata bisa saja kita curigai. Karena di tempat umum masa PLN tidak tau," cetusnya.

Sementara itu Humas PLN Pekanbaru I Komang saat dikonfirmasi melalui sambungan seluluernya tidak mengangkat. (Rr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index