Jalan amblas, Polisi berlakukan sistem buka tutup di Kelok 44

Jalan amblas, Polisi berlakukan sistem buka tutup di Kelok 44
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menerapkan sistem buka tutup di jalur Kelok 44 Maninjau khususnya di Kelok 13. Alasannya badan jalan amblas sejak beberapa hari lalu.

"Di lokasi Kelok 13 itu dijaga oleh anggota Satuan Lantas Polres Agam, untuk mengatur lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Julisman di Lubuk Basung, Sabtu (1/7).

Seperti dilansir dari Antara, sistem buka tutup ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan di daerah itu akibat badan jalan amblas. Sehingga hanya bisa dilalui satu jalur kendaraan.

Dengan cara ini, maka arus lalu lintas di Kelok 13 menjadi lancar. Sehingga pengendara menjadi nyaman saat melalui daerah itu.

"Ini target kami pada arus mudik dan balik Lebaran tahun ini, karena jalan berukuran kecil dan memiliki belokan yang banyak," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan di daerah itu, Pemkab Agam menyediakan alat berat, mobil derek dan mendirikan tiga poskotis di sepanjang Kelok 44.

Selain itu, satu personel kepolisian setiap belokan yang bertujuan untuk mengatur lalu lintas.

"Di Kelok 44 juga dilarang untuk dilewati kendaraan yang sudah tua karena mobil tersebut bisa mogok saat melewati jalan itu sehingga mengakibatkan kemacetan," jelas Julisman.

Dia menambahkan, kondisi arus balik di Kelok 44 terpantau lancar dan berangsur landai. Sementara peningkatan arus mudik lalu terjadi pada Kamis (29/6).

"Diperkirakan arus balik akan terjadi pada Sabtu (1/7) sore dan Minggu (2/7)," punkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index