Tak Kantongi Izin Dari Gubernur, Mutasi Pemko Pekanbaru Batal

Tak Kantongi Izin Dari Gubernur, Mutasi Pemko Pekanbaru Batal
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT. Foto: Riki

PEKANBARU (RA) - Mutasi yang sedia dilakukan hari ini Jum'at pejabat lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) batal. Pasalnya, Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT belum mengantongi izin dari Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MM.

Kepastian ini dinyatakan oleh Firdaus usai shalat Jum'at (28/12/2012) tadi di Kantor Walikota Pekanbaru, setelah SK yang di tunggu-tunggu tidak kunjung tiba hingga Jum'at siang. "Mutasi dipastikan tertunda hingga awal Januari 2013," ujarnya.

Menurut Firdaus, koreksi nama-nama pejabat yang dimutasi sudah dilakukan dua kali oleh Gubri. Kini tinggal menunggu koreksi kedua yang sudah diperbaiki turun dari Gubri. Tetapi Gubri sedang tidak di tempat, terpaksa mutasi tertunda awal Januari nanti.

Ia mengakui, memang ada wajah-wajah baru yang akan dipromosikan wako untuk eselon II. Syarat promosi jelas di dalam peraturan Menpan yang menyatakan harus sepersetujuan Gubri. "Kalau kita memaksakan dan melanggar, maka mutasi tersebut tidak sah secara hukum," tandasnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index