Pemenjaraan Ahok Di Mako Brimob Rugikan Polri

Pemenjaraan Ahok Di Mako Brimob Rugikan Polri
ahok di sidang (int)

Riauaktual.com - Keputusan memenjarakan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Mako Brimob justru akan merugikan institusi Polri. Sebab, akan timbul persepsi bahwa polisi melindungi Ahok.

"Supaya polisi dan Brimob tidak disalahpahami seolah mereka melindungi Ahok. Ini kan jadi masalah baru," ujar Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di Komplek Parlemen, Jakarta, kamis kemarin.

Menurutnya, soal lokasi pemenjaraan Ahok adalah soal keberanian penegak hukum dalam menegakkan hukum seadil-adilnya. Hidayat memastikan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta tersebut harus mendekam di lembaga pemasyarakatan.

"Ya di mana saja, sesuai keputusan. Sebagaimana putusan hukum yang inkrah di lapas. Di mana tempatnya, cari saja tempat di mana kekhawatiran tak terjadi," jelasnya, sebagaimana dikutip dari rmol.co.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan bahwa penitipan Ahok di Rutan Mako Brimob bukan keistimewaan, melainkan murni alasan keamanan. Meskipun secara administratif, mantan gubernur DKI Jakarta itu terdaftar di Lapas Cipinang.

Menurut Yasonna, kasus penistaan agama menuai perbedaan pendapat antara pihak yang pro dan kontra. Perbedaan itu juga terjadi di antara para penghuni Lapas Cipinang. Selain itu, banyak narapidana kasus terorisme yang mendekam di Cipinang. Keberadaan Ahok di lingkungan mereka juga bisa menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index