Golkar Beri Bantuan Hukum Untuk Gubernur Bengkulu

Golkar Beri Bantuan Hukum Untuk Gubernur Bengkulu
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Partai Golkar memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, jika ketua DPD Golkar Bengkulu itu melanggar hukum sebagaimana dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Rudi Alfonso untuk memberikan pendampingan hukum kepada Ridwan Mukti.‎

"Dalam rangka pengawalan untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK berjalan berdasarkan fakta hukum yang ada. Sehingga, proses berjalan secara adil ke depan," jelasnya di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, selasa kemarin.

Menurut Idrus, Ketua Harian DPD Golkar Provinsi Bengkulu Imron Rosyadi juga sudah diminta untuk mengikuti perkembangan sekaligus memberikan laporan mengenai dugaan korupsi yang menjerat Ridwan Mukti.

Meski begitu, asas praduga tak bersalah juga tetap perlu dikedepankan atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bengkulu.

"Biarlah KPK melakukan proses hukum ini. Saat yang sama, Golkar melakukan komunikasi-komunikasi lebih jauh," demikian Idrus.

Pagi tadi, tim Satgas KPK mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus suap. KPK menciduk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istrinya Lily Martiani bersama dua ajudan dan dua pihak swasta yang diduga sebagai kontraktor proyek.

 

Sumber : rmol.co

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index