Kado Tahun Baru, Penyidik KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Suap PON

Kado Tahun Baru, Penyidik KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Suap PON
Juru Bicara KPK, Johan Budi. int

PEKAMBARU (RA) - Terkait kasus dugaan suap PON Riau, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Adrian Ali, Abu Bakar Sidik, Teuku Muhazza, Zulfan Herry, Syarif Hidayat, Muhammad Rum Zein, dan Tourchan Asy'ari dan empat tersangka pelaku lainnya Eka Dharma Putra, Rahmat Syahputra, Faisal Aswan dan Muhaam Dunir. Tersangka ini sudah divonis dan tengah menjalani hukuman serta dua orang lagi tersangka pelaku masih menjalani proses di pengadilan Tipikor Pekanbaru sebagai terdakwa, yakni Taufan Andoso Yakin dan Lukman Abbas. Akhir tahun 2012 nanti, penyidik KPK akan menetapkan tersangka baru sebagai kado menyambut tahun baru 2013.

Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi pada Kamis (27/12/2012). Dikatakan Johan, perkembangan penyidikan kasus dugaan suap PON Riau yang telah menyeret beberapa anggota DPRD Riau, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga berikut stafnya serta seorang dari KOS PT Pembangunan Perumahan. Hingga saat ini penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi, karena penyidik fokus pada persidangan Tipikor yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Ketika disinggung mengenai penetapkan tujuh tersangka pelaku dalam kasus dugaan suap PON Riau dari anggota DPRD Riau Adrian Ali, Abu Bakar Sidik, Teuku Muhazza, Zulfan Herry, Syarif Hidayat, Muhammad Rum Zein, dan Tourchan Asy'ari, Johan mengaku untuk agenda penahanan tujuh tersangka tersebut saat ini belum mendapat informasi yang jelas dari penyidik, begitu juga pemeriksaan ulang terhadap yang bersangkutan dan saksi lain karena penyidik masih fokus menghambiskan agenda akhir tahun ini.

"Setelah agenda akhirnya tahun habis, maka agenda baru di tahun 2013 akan disusun dan diajukan kembali, salah satunya agenda tersebut yakni bakal ada penetapan tersangka pelaku baru dalam kasus dugaan suap PON Riau, namun siapa-siapa yang bakal ditetapkan tersangka pelaku baru, belum bisa kita sampaikan, karena masih diagendakan tahun baru nanti," kata Johan yang dikonfirmasi melalui selulernya.

Ditambahkannya, bisa jadi penetapan tersangka baru pada tahun baru nanti sebagai kado di akhir tahun. Namun, untuk siapa yang bakal ditetapkan tersangka pelaku baru belum bisa dipublikasikan. "Jangan namanya, untuk inisial saja belum dapat saya katakan, karena masih dalam bentuk agenda awal tahun, karena kalau saya sampaikan sekarang, terlalu cepat," pungkasnya. (RA11)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index