Ahok Dieksekusi Pekan Ini, Kemungkinan Besar di LP Cipinang

Ahok Dieksekusi Pekan Ini, Kemungkinan Besar di LP Cipinang
int

Riauaktual.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera dieksekusi penjara. Ahok kemungkinan besar akan jadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta.

"Mudah-mudahan kalau bisa besok atau lusa, atau paling tidak pekan ini. Sebelum lebaran, biar tenang," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Diky Oktavia, sebagaimana dikutip dari detikcom, Selasa (20/6/2017).

Salinan putusan pencabutan banding perkara Ahok dikirim Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Surat itu sudah diterima Kejari Jakarta Utara pada Senin (19/6) siang kemarin.

"Surat itu sudah saya laporkan ke pimpinan, ke ketua tim Jaksa Penuntut Umum, dan kepada pimpinan yang ada di Kejaksaan Tinggi juga. Tinggal nunggu pelaksanaan eksekusi," kata dia.

Maka eksekusi Ahok ke LP tak akan menunggu lebih lama lagi. "Standarnya sih ke LP Cipinang. Kalau tidak ke LP Cipinang, maka ke LP Salemba. Tapi biasanya ke LP Cipinang," kata Diky.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index