Dugaan Korupsi Gedung KNPI Bengkalis Resmi Dilaporkan kepihak Kejaksaan

Dugaan Korupsi Gedung KNPI Bengkalis Resmi Dilaporkan kepihak Kejaksaan
Ketua LSM KPK Riau Toro Zidhu menyerahkan dokumen penting dugaan korupsi Gedung KNPI Bengkalis kepihak Kejaksaan

Riauaktual.com - Soladaritas Insan Pers dan LSM KPK, Senin (19/6/2017) resmi melaporkan dugaan korupsi peningkatan dan rehabilitasi gedung KNPI Bengkalis ke Kejari dan Polres setempat.

"Kita laporkan karena kita duga ada temuan kerugian negara, dan itu hasil dari investigasi yang kita lakukan beberapa waktu lalu," ungkap Ketua LSM KPK Riau Toro Zidhu.

Dalam laporan yang dilakukan, kata Toro, pihaknya juga menyampaikan banyaknya kejanggalan didalam proyek yang menelan angka Rp 1,9 miliar tersebut. Mulai dari proses lelang hingga adanya temuan bahwasanya beberapa item pekerjaan tidak dikerjakan rekanan kontraktor Cv. Ruban sebagai pemenang proyek.

"Jadi ada beberapa pekerjaan dikerjakan pihak lain, tidak lagi dilakukan pemenang lelang proyek. Kita juga tidak menampik proyek ini ada keterlibatan oknum anggota DPRD Bengkalis berinisial IS dalam memenangkan tender, dan itu juga sesuai yang disampaikan Ngawidi selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Dinas PU Bengkalis beberapa waktu lalu," tuturnya.

Yang lebih terang-terangan terjadi, ungkap Toro lagi, pada saat memasukan penawaran, pihak perusahaan Cv.Ruban ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), tidak menyertakan kelengkapan Dukumen, seperti SBU.

"SBU baru diterbitkan LPJK pada saat pihak ULP mengumumkan pemenang pada Cv.Ruban tanggal 30 Agustus 2016 lalu, dan ini sangat jelas adanya dugaan permainan," paparnya.

"Dengan adanya laporan resmi ini kita berharap aparat penegak hukum di bengkalis bisa menindak lanjuti permasalah ini. kalau benar adanya penyimpangan, kita minta segera ditetapkan ke tingkat penyidikan," pungkasnya. (put)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index