Hari Pertama Dibuka, Disnaker Terima 6 Pengaduan THR

Hari Pertama Dibuka, Disnaker Terima 6 Pengaduan THR

Riauaktual.com - hari pertama dibuka posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dibuka. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru telah menerima enam pengaduan dari karyawan perusahaan swasta yang ada di Pekanbaru.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, mengatakan bahwa pengaduan yang masuk dihari pertama posko dibukan mencakup beberapa persoalan yang menyangkut dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Selain pengaduan THR, karyawan yang beragama non muslim juga mempertanyakan apa mereka juga dapat THR. Nah sampai hari ini sudah ada enam laporan yang masuk ke Disnaker," ujarnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin.

Jhony menambahkan, berdasarkan  aturan undang-undang ketenagakerjaan dan surat edaran. Maka perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawan sebelum H-7 lebaran.

"Kami berharap agar perusahaan mau membayarkan hak karyawannya, sebab dalam ketentuannya disebutkan, jika pengusaha tidak membayar THR maka akan dikenakan sanksi tegasnya,” ungkapnya.

Jhony juga mengakui, sampai saat inj pihaknya belum menerima keberatan dan penangguhan pembayaran THR dari perusahaan.

"Sampai saat ini belum ada. Hanya karyawan yang datang ke kita mengadukan masalah THR," imbuhnya.

Jhony juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus membuka layanan posko pengaduan THR selama jam kerja.

"Intinya kami siap menerima pengaduan dan siap membantu tenaga kerja yang diabaikan oleh perusahaan jelang lebaran," tutupnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index