Dana CSR Perusahaan Dinilai Tidak Jelas

Dana CSR Perusahaan Dinilai Tidak Jelas
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak menuding, selama ini dana CSR perusahaan tidak jelas dan tidak tepat sasaran.

"Semenjak Perda TJSL/CSR, kalau tak salah 2014 seharusnya setelah 6 bulan Perda itu disahkan wajib lahir Perbup sebagai Petunjuk dan Teknis (Juknis). Namun, sampai saat ini belum ada Perbup," kata ketua Komisi IV DPRD Siak Ismail Amir, dilansir dari riaubookcom, hari ini.

Ismail menegaskan, kalaulah hanya mengharapkan APBD Siak untuk pembangunan "Negeri Istana" ini, dipastikan tidak akan bisa tercapai, mengingat saat ini kondisi APBD Siak sedang terjun bebas alias merosot.

Selain itu, ia mempertanyakan pengangkatan Kepala Bappeda Siak sebagai Ketua CSR Siak. "Diangkatnya Kepala Bappeda, sebagai Ketua CSR Siak atas dasar apa?" tegas Ismail.

Ia meminta kepada pihak terkait, untuk melakukan audit, karena disinyalir itu terjadi penyimpanan penyalahgunaan jabatan. Besar kecilnya CSR perusahaan bisa saja dicurigai ada nego kata Ismail, andai sesuai perda tak bayar.

"Kalau kecil dananya dibuat ini lah yang disinyalir bisa nego dengan ketua CSR, karena selama ini tak pernah transparan CSR Siak ini," ungkap Ismail.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index