Disperindag dan BPOM Diminta Lakukan Pengawasan Berkala Untuk Mencegah Peredaran Mamin Kadaluarsa

Disperindag dan BPOM Diminta Lakukan Pengawasan Berkala Untuk Mencegah Peredaran Mamin Kadaluarsa

Riauaktual.com - Komisi II DPRD Pekanbaru meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pekanbaru dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu mengawasi serta memperketat peredaran terhadap makan dan minuman (mamin) yang tanggal kadaluarsanya telah habis.

Ketua Komisi II Tengku Azwendi saat dihubungi, Minggu (18/6/2017) menegaskan Ramadan dan hari raya Idul Fitri merupakan momen tahunan kedua instansi ini selalu bergerak aktif, dan di momen itu hal yang sama selalu terjadi. Ini menunjukan kalau pengawasan keluar masuk mamin selama ini masih lemah.

"Banyak pihak terkait yang harusnya bisa mengawasi dengan baik peredaran mamin di pasaran. Mulai dari BPOM sampai dinas perdagangan, harusnya pihak-pihak terkait ini melakukan evaluasi rutin jauh hari sebelum momen Ramadan. Bukan saat hari H bahkan mendekati lebaran baru memperketat pengawasan. Akibatnya mamin kadalursa ditemukan, dan kita tidak tahu pastinya apakah sudah ada yang telah dikonsumsi oleh masyarakat," tuturnya.

Lemahnya pengawasan ini menjadi peluang bagi para pedagang nakal yang ingin meraup keuntungan lebih dengan menjual mamin dengan harga murah tapi bahan yang digunakan bahan kimia berbahaya. Tidak hanya itu yang sering terjadi mamin kadaluarsa pun diedarkan kembali. Untuk itu dibutuhkan kerja keras pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan peredaran mamin bahkan sejak jauh hari agar hal yang sama tidak kembali terulang.

"Untuk saat ini yang bisa dilakukan BPOM dan dinas terkait harus melakukan sidak secara rutin untuk mencari dan menyita mamin tidak layak konsumsi. Tapi pasca momen lebaran ini berbagai pihak terkait harus menata kembali sistem pengawasan peredaran mamin dan memperketat peredaran barang sekaligus memberikan sangsi tegas kepada pengusaha ataupun pedagang yang terbukti nakal, dengan begitu peredaran mamin tidak layak konsumsi di pasaran bisa diminimalisasi," ucapnya.

Selain itu, Politisi Demokrat ini menyarankan agar masyarakat sebelum membeli barang makanan atau minuman kaleng atau botol untuk membiasakan melihat dan memperhatikan masa berlaku tanggal kadaluarsa. "Itu salah satu langkah dan cara agar tidak terbeli atau tidak termakan barang makanan maupun minuman kadaluarsa," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index