Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Dinilai Tak Etis!

Pernyataan Jaksa Agung Atas Status Hary Tanoe Dinilai Tak Etis!
Foto : Jaksa Agung Prasetyo (int)

Riauaktual.com - nggota Gerakan Pembela Rakyat (GPR) Maruli Silaban dan Durapati Sinulingga menganggap pernyataan Jaksa Agung terkait penetapan status tersangka terhadap Hary Tanoesoedibjo dinilai tidak etis lantaran Jaksa Agung telah mengambil peranan kepolisian.

“Tidak etis Jaksa Agung mengambil peran kepolisian dengan menyatakan status Hary Tanoe sebagai tersangka yang sudah pasti tidak benar. Kepolisian sendiri sudah membantah pernyataan tersebut,” katanya sebagaimana dikutip dari Okezone, Sabtu (17/6/2017).

Menurut Maruli, penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Partai Perindo itu syarat dengan konflik kepentingan dan menunjukkan kekuasaan yang absolut.

“Tindakan Jaksa Agung yang mengeluarkan statement penetapan tersangka jelas-jelas menunjukkan kekuasaan absolut serta conflict interest yang sangat kental karena yang melapor adalah jaksa sendiri dan yang menuntut nanti adalah jaksa. Terlihat ketika Jaksa Agung sendiri yang merilis berita perkara Hary Tanoe sehingga hal ini menunjukkan kekuasaan tak terbatas seorang jaksa ketika masyarakat umum berhadapan dengan jaksa," tuturnya.

Ia menambahkan, penyelesaian yang dianggap ancaman oleh Kejagung, menurutnya, perkara yang ringan, ketimbang melakukan pengusutan perkara yang lebih besar dan memperbaiki kinerja di internal Kejagung.

“Perkara pengancaman seperti ini menurut hemat kami adalah perkara yang sangat terlalu ringan untuk diatensi dan diumum-umumkan oleh seorang jaksa agung, sementara banyak perkara besar yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah yang diselesaikan Jaksa Agung. Belum lagi pekerjaan membersihkan kejaksaan secara internal seperti dalam bulan kmrin ada penjabat jaksa yang ditangkap KPK karena menerima sejumlah uang,” tutupnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index