Dinas Koperasi Pekanbaru Tingkatkan Program Kemitraan Bersama UMKM

Dinas Koperasi Pekanbaru Tingkatkan Program Kemitraan Bersama UMKM

Riauaktual.com - Berbagai program yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (UMKM) dalam membina dan meningkatkan pendapatan bagi para UMKM di Kota Pekanbaru.

Salah satunya  menggelar kegiatan  Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) yang bekerja sama dengan BUMN dan UMKM yang ada di Pekanbaru. Kegiatan itu dilakukan belum lama ini dan sesuai dengan program dari Kementrian koperasi yang tujuan nya untuk membina para UMKM agar lebih baik lagi kedepannya.

Demkian dikatakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Hj Neng Elida SE melalui Sekretaris Ardiansyah Eka Putra S.STP MSi.

"Kita sudah gelar kegiatan yang dilakukan kemarin. Dalam kegiatan itu, kita memfasilitasi yang  bekerja sama dengan BUMN. Adapun tujuan kegiatan ini untuk program pembiayaan akan disalurkan bagi UMKM ," ungkap Ardiansyah, sebagaimana dikutip dari kominfo, hari ini.

Diterangkan Ardiansyah,  dalam kegiatan itu pihaknya melakukan pelatihan manajemen dan akuntansi,  kemudian bagi  UMKM diberikan pelatihan kelembagaan dengan mendatangkan tenaga profesional dari kampus serta dari internal sendiri."Program kemitraan ini kita lakukan atas kerjasama dari BUMN dan Kementrian koperasi dalam hal pembiayaan dana bergulir,  kemudian dana itu akan diberikan kepada para UMKM, " ungkap Ardiansyah.

Ditambahkan Ardiansyah, dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalitas berkoperasi di Kota Pekanbaru, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru terus mengencarkan kampanye dan sosialisasi pembubaran koperasi yang dinilai tidak aktif dan tidak taat pada aturan-aturan perkoperasian.

Selain itu,  pihak Diskop juga meningkatkan penertiban terhadap koperasi -koperasi yang dinilai masih banyak tidak memiliki izinnya di Kota Pekanbaru.

Bahkan, banyak juga koperasi yang tidak mematuhi angaran dasar rumah tanggapan yang sudah disepakati bersama.

"Untuk menimalisir koperasi yang ilegal di Kota Pekanbaru,  maka rutin melakukan penertiban di lapangan.Hal ini,  kita lakukan agar pihak koperasi dalam menjalankan usahanya benar-benar mengikuti aturan yang berlaku," sebut Ardiansyah

Lebih jauh dikatakan Ardiansyah,  pihaknya saat ini pihak juga sudah melakukan validasi tentang pembubaran koperasi "Dari data yang kita peroleh sebanyak 393 koperasi. Namun,  setelah divalidasi,  ada 321 yang sudah kita bubarkan dan datanya sudah kita kirimkam ke Kementrian Koperasi,"ujar Ardiansyah

Diterangkan Ardiansyah, koperasi yang dibubarkan lantaran selama ini tidak melakukan rapat anggota tahunan, tidak melaksanakan aktifitas koperasi sebagaimana mestinya

"Untuk kedepannya kita akan terus menertibkan koperasi di Pekanbaru. Hal ini,  agar koperasi yang ada bisa menjalankan fungsinya dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," Pungkasnya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index