Polres Bengkalis Didesak Usut Tuntas

Polres Bengkalis Didesak Usut Tuntas

Riauaktual.com - Penjualan buku siluman dengan judul “Stop kekerasan Terhadap Anak” status hukumnya sampai saat ini masih belum jelas, setelah dilaporkan ke Polres Bengkalis oleh LSM Pemantau Kinerja Aparatur (Penjara) Bengkalis, sekitar sebulan yang lalu.

Sekretaris LSM Penjara Zulhan Juni Nurdin sebagai pelapor mendesak supaya Polres Bengkalis segera mengusut kasus penjualan buku siluman oleh CVUsaha Makmur itu sampai tuntas. Termasuk diantaranya
memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura SPd, MPd, sejumlah kepala UPTD Disdik di kecamatan maupun rekanan si penjual.

“Sudah sebulan laporan soal penjualan buku siluman itu masukan ke Mapolres Bengkalis, namun kita sejauh ini belum mengetahui bagaimana perkembangannya. Harapan kita pihak Polres Bengkalis mengusut penjualan buku itu samnpai tuntas, dengan arti kata ada tersangka dalam kasus tersebut,” harap Zulhan Juni, Kamis.

Kemudian tukasnya, dalam penjualan buku siluman itu diduga, Plt Kadisdik bengkalis mengetahuinya, meskipun yang bersangkutan tidak mengeluarkan rekomendasi secara resmi. Karena UPTD Disdik berada dibawah Disdik Bengkalis, ditambah lagi pernyataan kepala UPTD Bukitbatu kalau ia sudah memberitahu kepada Plt Kadisdik soal rencana pembelian buku.

Disambung Zulhan Juni, walau Plt kadisdik menyerahkan kepada kepala sekolah apakah buku yang dijual Rp 500 ribu perbuku itu mau dibeli apa tidak. Disini jelas terlihat bahwa Plt Kadisdik mengetahui kalau ada penjualan buku ke sekolah-sekolah, dan ditambah adanya dugaan kalau Plt Kadisdik sebenarnya mengetahui lebih jauh penjualan itu, termasuk pihak penjual itu sendiri.

“Dari hasil investigasi kita, buku itu tidak memiliki nama penerbit, alias buku bodong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya. Apalagi diduga antara si penjual dengan Plt Kadisdik telah saling kenal. Untuk itu harapan kami sebagai pelapor, kasus penjualan buku siluman itu telah mencoreng dunia pendidikan Bengkalis, memanfaatkan sekolah untuk kepentingan pribadi,” tambah Zulhan.

Sebelumnya, pemerhati soal pembangunan dan hukum di Bengkalis M.Fachrorozi Agam juga mendesak supaya Komisi IV DPRD Bengkalis bertindak tegas dengan memanggil piuhak Disdik Bengkalis. Disebutnya, bahwa penjualan buku siluman itu hanya sebatas modus untuk mendapatkan keuntungan, karena output-nya terhadap dunia pendidikan tidak ada.

“Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi masalah pendidikan jangan hanya tertidur. Banyak persoalan di bidang pendidikan yang harus dibenahi, mulai dari kualitas tenaga pengjara sampai tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) hingga persoalan pembangunan infrastruktur di dinas pendidikan yang terkesan hanya mengurusi proyek-proyek semata,” ujar agam belum lama ini.

Sementara itu dari Polres Bengkalis sejauh ini belum ada keterangan resmi sampai dimana progress penyelidikan atau pengumpulan bukti-bukti. Beredar informasi kalau Plt Kadisdik Bengkalkis Edi Sakura dan Kepala UPTD Disdik Bukitbatu Sodfian sudah dipanggil penyidik Polres untuk dimintai keterangan.(put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index