Kamar mewah penjahat narkoba patahkan klaim Yasonna soal lapas penuh

Kamar mewah penjahat narkoba patahkan klaim Yasonna soal lapas penuh
Menkumham Yasonna Laoly

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa menilai temuan kamar mewah baru-baru ini oleh BNN saat sidak di Lapas Cipinang mematahkan pernyataan Menkumham Yasona Laoli bahwa lapas di Indonesia kelebihan penghuni.

"Berarti memang benar ada lapas mewah. Berarti Menkumhamnya gak benar. Berarti ‎permainan-permainan di lapas dari dulu sampai sekarang telah berlangsung lama. Harusnya kasus Artalita Suryani atau Ayin memberikan efek jera," katanya di Gedung DPR RI, sebagaimana dikutip dari rimanews, hari ini.

Desmon menyebut jual-beli ruang di lapas tidak pernah secara serius diberantas oleh Menkumham Yasona Laoly.

"Omong kosong saja Dirjen Lapas dan Menkumham. Over capasity-over capasity? Kan ga aneh dari dulu perdagangan lapak, perdagangan fasilitas ini bukan satu hal yang baru," kata Desmon.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

"Penemuan itu, saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/6).

Selain itu, BNN juga menemukan beberapa barang yang seharusnya tidak boleh dipakai di penjara: satu unit laptop (komputer jinjing), satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token.

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana dan menu makanan spesial," ungkap Buwas.

Dalam penggeledahan, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita uang dalam rekening tersangka LLT dan A, satu unit rumah di Jawa Timur serta satu unit mobil minibus tahun 2017, dengan total aset sebesar Rp 9,6 miliar.

Daya tampung lapas tak memadai

Menkum HAM Yasonna H Laoly menjelaskan rasio petugas lapas dengan narapidana tidak berimbang. Situasi ini membuat para penghuni rawan melakukan keributan di lapas.

"Saya katakan kalau ini terjadi keributan dan kerusuhan, petugas-petugas itu bisa jadi tape betulan. Makanya kita kadang kasihan juga, jadi strategi terpaksa pendekatan-pendekatan psikologis kepada orang-orang ini," ujar Yasonna saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).

Yasonna menjelaskan kurangnya jumlah petugas karena tidak ada rekrutmen baru. Di sisi lain, jumlah napi kian bertambah.

"Rasio kita kalau secara rerata nasional 1:56 petugas lapas dengan jumlah napi yang dibina. Tapi di daerah yang over kapasitasnya sangat tinggi bisa mencakup di Cipinang rasionya 1:121, di Rutan Cipinang 1:167, Lapas Medan 1:169, Rutan Medan 1:233," jelas Yasonna.

Selain itu, Yasonna menjelaskan kapasitas lapas rata-rata mencapai 118 ribu penghuni, sedangkan kebutuhan kapasitas hanya mencapai 85 ribu. Bahkan sampai ada overcapacity mencapai 700 persen.

"Langkah-langkah yang mau kita lakukan untuk penyelesaian overcapacity termasuk penambahan pegawai, peningkatan sarpas sudah kami bangun beberapa lapas industri," jelas Yasonna.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index